Reporter: Mustain
Tuban, Jumat 14/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Petugas Unit Rerkrim Polsek Semanding dibantu Unit Kecil Lapangan (UKL) Polres Tuban, Jawa Timur, Jumat (14/10), mengamankan sedikitnya 1 buah dandang dari tembaga, elpigi, sebuah selang plastik, diamankan di satu lokasi yang dijadikan sebagai rumah produksi arak di Dusun Tlogopule, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, kabupaten Tuban, Jawa timur.
Selain itu, petugas juga mengamankan 50 liter arak dan satu orang tersangka saat penggerebekan tersebut.
Satu orang yang diamankan itu, Yang berinisial S (26), Selain itu, dai tempat itu, petugas menyita dua buah kompor, dan tiga tabung Elpiji.
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad membenarkan adanya penggerebekan tempat yang dijadikan rumah produksi arak. Keberadaan tempat pembuatan arak itu, dinilai rawan dan dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban umum.
“Saat operasi ini, dengan tegas kita akan mengambil tindakan terhadap semua aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas di masyarakat. Apalagi arak ini, merupakan telah beberapa kali membuat resah masyarakat di Kabupaten Tuban,” ungkapnya.
Ditegaskan, operasi ini dilancarkan di semua Polsek jajaran Polres Tuban guna mewujudkan kondisi kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.
“Semaksimal mungkin penyakit-penyakit masyarakat ini, akan dilaksanakan penertiban. Nah, bukan hanya miras saja, tetapi juga terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas, terlebih lagi narkoba,” ungkapnya.
Fadly Samad menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap kasus yang berhasil diungkap.
“Kita akan kenakan tindakan tegas. Mau siapa saja, kalau melanggar aturan ya akan diambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku dan tidak akan ada pandang bulu,” pungkasnya.