Suara Indonesia-News.Com_ Blang Pidie Aceh Barat Daya – Terkait permasalahan sengketa lahan antara Masyarakat Kecamatan Babahrot dengan PT Dua Perkasa Lestari, Bupati Aceh Barat Daya (Abdya). Ir. Jufri Hasanuddin, MM intruksikan Humas/Protokol Sekdakab untuk menggelar rapat, Membentuk Sebuah tim penyelesaian, Senin (30/015) diaula Komplek mesjid perkantoran setempat.
Bupati Aceh Barat Daya Ir. Jufri Hasanuddin, MM melalui Humas/protokol Sekdakab, Zalsupran, ST. M,si kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya mejelaskan, rapat yang dilakukan hari ini merupakan proses tahap awal. Sesuai dengan intruksi pimpinan untuk membentuk sebuah tim penyelesaian insayaallah sudah terbentuk, saat ini tim yang melibatkan dari unsur Polri Polres Abdya dan TNI –AD Kodim 0110 Abdya, Kajari Blang Pidie serta unsur pemerintahan sekdakab lagi bekerja menelusuri data-data dokmen dari kedua pihak agar tidak ada yang dirugikan.
Ia juga menggatakan,“Kita tidak mau dalam menyelesaikan persoalan ini tanpa adanya data-data yang kongkrit/valit, dikerenakan hal tersebut sangat “vital” maka kita berpedoman kepada qanun aceh nomor 6 thun 2012 tentang perkebunan yang menyngkut dengan persoalan lahan. kita juga menghimbau kepada seluruh tim agar benar-benar mempelajarinya dengan seksama sehingga mendapakan hasil yang baik” ungkapnya.
Ia melanjutkan, Dalam pesoalan ini pihak Pemerintah berada ditengah-tengah, “agar kasus sengketa lahan yang sudah tahunan ini dapat terselesaikan dengan baik dan tidak adanya dirugikan antara kedua belah pihak, dan terkait dengan adanya keberadaan perusahaan selain PT. Dua Perkasa Lestari, pemerintah juga akan memangilnya, setelah sengketa lahan ini tuntas. Seperti PT Batu Gede, PT Cermerlang abadi (CA), termasuk sengketa lahan seribu milik ormas KNPI dan lainnya akan kita selesaikan secara bertahap”. Jelasnya Kabag.(N).

