Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Polemik Pengurusan Sertifikat Tanah, Oknum Sekdes di Banyuwangi di Polisikan

Avatar of admin
×

Polemik Pengurusan Sertifikat Tanah, Oknum Sekdes di Banyuwangi di Polisikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20170727 113649
Masyarakat saat berbondong-bondong datang ke Polsek Wongsorejo, Foto: Irl/SI

BANYUWANGI, Kamis (27 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Warga Desa Bajulmati Berontak menuntut pertanggung jawaban Sultan selaku Sekretaris Desa Bajulmati terkait jasa pengurusan sertifikat tanah dan juga akta jual beli, Rabu (26/07).

Masyarakat banyak mengeluh karena uang biaya pengurusan sudah diminta yang nominalnya bervariasi antara 2 juta sampai 4 juta rupiah tetapi sampai sekarang sudah berjalan hampir 5 tahun juga tak kunjung selesai.

Menurut keterangan Jumadi selaku Kadus Badolan yang mengawal masyarakatnya agar tidak anarkis dalam unjuk rasa kedesa menyampaikan bahwa masyarakat yang menjadi korban dari Sultan seorang Sekdes Bajulmati terkait pengurusan sertifikat dan juga akta jual beli mencapai kurang lebih 100 orang.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Wanita Pemilik Arisan Online Beromset Miliaran Rupiah

“Masyarakat yang mengadu ke saya ini hampir 100 orang dari 2 dusun dan akan mengadukan kasus ini kepolsek wongsorejo agar diselesaikan,” jelasnya.

Saat masyarakat berbondong-bondong datang ke Polsek Wongsorejo untuk membuat pengaduan, hal ini disambut dan direspon dengan baik oleh pihak Polsek untuk bisa dimediasikan agar permasalahan ini cepat selesai. Baca Juga: Seriusi Pembuatan Dokumen Surat Tanah, BPN Kota Bogor Koordinasi Dengan Camat

Hal ini juga diungkapkan Awi tokoh masyarakat yang menampung keluhan mereka untuk segera diselesaikan permasalahannya terhadap Sekdes.

“Ini sudah dari tahun 2013 masyarakat menunggu, dan tak juga kunjung diselesaikan karena kita minta bukti pendaftaran dari BPN tidak ada,” ungkap Awi.

Baca Juga :  Diduga Tak Kantongi Ijin , DPRD Kota Batu Sidak Taman Buaya

“Masyarakat itu gak repot kok, asal dikembalikan uangnya dan juga berkas pengurusan tanah itu saja sudah selesai,” imbuh Awi dengan nada santai.

Sementara itu, Sultan saat dikonfirmasi oleh media menjawab bahwa dirinya bertanggung jawab untuk menyelesaikan tetapi belum ada langkah untuk penyelesaian masalah ini sepenuhnya dikarenakan masih kesulitan dianggaran pendaftarannya.

“Saya bertanggung jawab untuk menyelesaikan dan sudah ada sebagian yang sudah saya daftarkan kok,” jelas Sultan.

Sampai berita ini dipublikasikan belum ada titik temu penyelesaian terhadap masyarakat Desa Bajulmati.(Irul).