Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Polemik Pagar Seng Regemuk Belum Selesai, Lintas Komisi DPRD Deli Serdang Lakukan Kunjungan Kerja

Avatar of admin
×

Polemik Pagar Seng Regemuk Belum Selesai, Lintas Komisi DPRD Deli Serdang Lakukan Kunjungan Kerja

Sebarkan artikel ini
IMG 20250306 121154
Foto: Lintas Komisi DPRD Deli Serdang saat kunjungan kerja di lokasi Pagar Seng di Desa Regemuk, Pantai Labu, Deli Serdang. (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Kamis (6/3) suaraindonesia-news.com – Polemik pagar seng di pesisir pantai kawasan hutan lindung yang berlokasi di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara terus bergulir tanpa kejelasan titik terang sebagaimana mestinya yang telah diatur dalam undang undang, bahwa lahan hutan lindung yang dikuasai negara tidak boleh dikuasai siapapun menjadi hak milik secara pribadi terlebih lagi untuk keuntungan kantong sendiri.

Guna memperjelas titik terang masalah batas tanah milik negara dengan hak kepemilikan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang melalui Zakky Shahri membentuk tim Lintas Komisi 1,2,3 dan 4 DPRD Deli Serdang untuk berusaha mengurai masalah batas hutan lindung tersebut yang sempat viral di sosial media (sosmed).

Peninjauan yang kedua kalinya dilokasi itu bahkan telah dilakukannya pertemuan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dikantor DPRD Deli Serdang belum juga menuai hasil nyata yang terlihat.

Hal ini terkesan berlarut larut dikarenakan pihak owner PT Tun Sewindu belum bisa hadir begitu juga dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Sumatera Utara guna menjelaskan permasalahan batas patok kepada DPRD dan masyarakat.

Hingga kunjungan yang dilakukan rombong Lintas Komisi DPRD pada, Rabu (5/3/2025) siang, pihak owner PT Tun Sewindu kembali mengutus 2 orang pengacaranya yang sudah beberapa kali kesempatan bertemu dengan DPRD dan masyarakat yakni Junirwan dan seorang rekannya.

Pantauan awak media dilapangan, terlihat terjadi perdebatan antara rombongan Dewan dengan Junirwan cs selaku kuasa hukum perusahaan PT Tun Sewindu tersebut.

Saat itu Dewan mempertanyakan tentang batas patok dan alas hak sebagai dasar kepemilikan lahan yang bersengketa itu, namun kuasa hukum perusahaan tidak mampu menunjukan apa yang dipertanyakan para Dewan.

“Bapak tunjukan dulu kepada kami semua yang hadir disini mana alas hak yang dimiliki pengusaha dan mana batas patok milik pengusaha, kalau bapak tidak bisa menunjukan alas haknya dan dimana batas patoknya berati lahan ini gak ada pemiliknya”, ucap Zakky Shahri.

Sementara itu Junirwan menerangkan, jika kliennya telah membeli dari warga dan tidak mengetahui kalau diawal lahan ini masuk kawasan hutan lindung.

“Klien saya sudah lama membeli lahan ini dari masyarakat, tapi klien saya tidak tau kalau lahan yang dibeli ini ada yang masuk kelahan hutan lindung, kan tidak ada perintah di undang-undang, kami mesti pindah dari sini, jadi lahan yang sudah dipagari seng itu keterlanjuran karena klien saya sudah puluhan tahun membelinya dari masyarakat”, balas Junirwan.

Ketua DPRD dua periode sempat berang mendengar keterangan dari kuasa hukum itu yang terkesan memutar mutar pertanyaan dari rombongan Dewan.

“Nggak ada itu cerita keterlanjuran di sini Pak, semua ada ketentuannya, bagi siapa yang menguasai tanah negara tanpa izin harus diambil, ini sesuai perintah dan arahan pak Presiden Prabowo”, tegas Zakky lagi.

Kemudian kuasa hukum PT Tun Sewindu merasa tidak adil karena yang disoal hanya lahan yang digarap kliennya, sementara masih banyak lahan yang sama masalahnya di daerah tersebut.

” Seharusnya yang dichek jangan lahan disini saja, masih banyak lahan yang masalahnya sama seperti ini, bapak bapak mestinya bisa memanggil juga dan memeriksa alas hak nya”.

Namun akibat pernyataan kuasa hukum pengusaha tersebut, berdampak memancing emosi beberapa dewan dan masyarakat yang hadir saat itu.

“Kita cerita lahan yang ini. Kok bapak pula yang ngatur-ngatur kita di sini, lahan yang lain juga akan kami selidiki, tapi sekarang kita bicara lahan yang disini, jangan bapak atur atur kami,” cetus Junaidi yang sering disapa Jhon Key.

Dan anggota DPRD lainnya juga mengusulkan agar kedepannya untuk Kecamatan Pantai Labu dibuat Pansus.

“Kedepan untuk Pantai Labu DPRD akan membuat Pansus, supaya bisa kita selesaikan permasalahan lahan lahan yang bersengketa dan pengusaha pengusaha yang mendirikan usahanya tanpa izin”, ucap Indra Silaban Dewan lainnya yang turun hadir di lokasi itu.

Persoalan semakin terlihat mengambang setelah salah seorang Staf dari Badan Pertanahan Negara (BPN) tidak mampu memperlihat kawasan titik koordinat batas batas lahan milik negara dengan masyarakat.

“Kami baru bisa melihat status kawasan yang dipersoalkan apabila memang sudah ada penunjukkan titik koordinat nya, soal batas patok itu yang mengetahui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi dan pihak pengusaha”, ujar staf tersebut.

Usai pertemuan, dilokasi tersebut kepada awak media, Zakky menyampaikan, jika agenda kunjungan rombongan DPRD kali ini adalah untuk melihat titik koordinat tanah yang jadi masalah dan sempat viral di medsos.

“Kita hari ini kembali melakukan kunjungan kerja bersama tim lintas komisi, tapi sangat kami sayangkan hanya penasehat hukumnya lagi diutus kemari. Makanya nanti akan kita undang kembali pemilik dan kita harapkan untuk hadir pada RDP berikutnya, Jadi kita mengetahui apakah itu masuk batas hutan atau tidak,” tambah Zakky lagi.

Dirinya juga mengatakan bahwa masalah ini bukan hanya antara masyarakat dengan pengusaha saja, karena adanya pemagaran di hutan lindung ini maka masalah ini sudah menjadi masalah negara.

“Ini kawasan hutan lindung milik negara, karena adanya pemagaran dilahan hutan lindung ini makanya ini menjadi masalah negara, tidak ada yang namanya keterlanjuran yang selalu disebut sebut pihak penasehat hukum perusahaan tadi, Presiden telah memerintahkan agar tanah yang dikuasai tanpa izin untuk diambil negara kembali, Sudah banyak kok bukti bukti pengusaha sawit yang saat ini lahannya telah diambil negara kembali”, pungkas Ketua DPRD ini.

Selain puluhan Anggota Dewan Lintas Komisi DPRD Deli Serdang, terlihat hadir juga, perwakilan Polresta Deli Serdang, Koramil, TNI AL, Kapolsek Pantai Labu, BPN, Satpol PP, Camat dan staf Pantai Labu, Kepala Desa Regemuk dan masyarakat.