ACEH UTARA, Selasa (07/01) suaraindonesia-news.com – Terjadinya polemik kelompok Brigade Pangan Desa Manyang dan Lhok Seuntang diduga ada konglikong antara Kepala Desa/Geuchik Desa Manyang dengan pihak Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Aceh Utara, indikasi kongkalikong mencuat pasca pemecatan terhadap lima pengurus kelompok Rumoh Baroe.
Darwis salah seorang pengurus kelompok Rumoh Baro, mengaku mengendus ada keanehan dan kejanggalan tersebut sangat jelas terlihat dimana di tanggal yang sama 2 november 2024 keluar 2 Surat Keputusan (SK) yang ditanda tangani Geuchik Manyang dan Geuchik Buket Seuntang.
“Kami menduga terjadinya polemik karena adanya kongkalikong Geuchik dengan pihak Dinas Pertanian,” tuding Darwis.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data SK Kelompok Brigade Pangan Rumoh Baro dengan nomor 136/2014/ XI/2024 yang dikeluarkan pada 2 november 2024, sementara SK Kelompok Beigade Pangan Geudong Baroe nomor yang sama di keluarkan pada tanggal bulan dan tahun yang sama.
“Kan aneh Geuchik nengeluarkan SK dengan nomor dan tanggal yang sama, bagaimana dia mengundurkan tanggal beberapa bulan ke belakang, seharusnya mencabut dulu SK lama,” ujar Darwis.
Diketahui, Kelompok Brigade Pangan Rumoh Baro merupakan salah satu dari 10 penerima bantuan alat pertanian dari Menteri Pertanian RI tahun 2024 di Kabupaten Aceh Utara, akan tetapi berselang beberapa hari Geuchik Manyang mencoret 5 pengurus kelompok dan menggantikan dengan pengurus baru serta mengubah kelompok Brigade Pangan dengan nama Geudong Baro.
Geuchik Desa Manyang Murdani kepada media ini mengakui bahwa dirinya yang mencoret 5 pengurus kelompok karena alasan beban moral dan kelima pengurus yang di coret merupakan warga Alue Beuringen karena status desa belum definitif.
“Iya benar, ke 5 pengurus tersebut saya gantikan dengan warga Desa Manyang, karena waktu mengirim data dadakan,” kata Murdani. Senin (6/1).
Selanjutnya kata dia, Soal ada perubahan nama kelompok itu bukan dilakukan olehnya, sebab tidak ada wewenang.
“Menyangkut perubahan kelompok Geudong Baroe itu bukan saya yang merubahnya, karena saya tidak ada wewenang,” jelas Murdani.
Kelompok yang benar kata dia adalah kelompok Brigade Pangan Rumoh Baroe sesuai SK pertama, karena menurut Geuchik Kelompok Geudong Baro, baru hari ini (6/1) di daftar ke Sistem Informasi Penyuluh Pertanian (Simultan).
“Informasi dari Dinas Pertanian, Kelompok Gedong Baroe baru hari ini di daftar di Simultan,” cetus Murdani.
Sementara Sarjani, Penyuluh Pertanian Lapangan(PPL) WKPP Desa Manyang menyebutkan kelompok yang Geudong Baroe yang benar dan terdaftar.
“Bukan kelompok Rumoh Baro, tapi yang benar Kelompok Geudong Baroe,” jelas Sarjani.
Parahnya, dalam Berita Acara serah terima bantuan alat pertanian dari Mentan RI atas nama kelompok Geudong Baroe, stempel basah yang digunakan stempel kelompok Rumoh Baroe.