Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Polemik Baru Pengisian Perangkat Desa Kabupaten Pati

Avatar of admin
×

Polemik Baru Pengisian Perangkat Desa Kabupaten Pati

Sebarkan artikel ini
IMG 20241101 210033
Foto: Aksi demo kelompok mahasiswa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati.

PATI, Jumat (01/11) suaraindonesia-news.com – Ujian Seleksi Calon Perangkat Desa Kabupaten Pati yang digelar hari ini, Jumat (01/11) pagi, di Semarang, memunculkan polemik baru.

Pemilihan lokasi ujian di Kampus UTC Semarang, bagi peserta dari 16 kecamatan, dengan sistem Lembar Jawab Komputer (LJK); dan di Kampus Universitas Veteran Semarang, khusus 12 desa dari wilayah Kecamatan Winong, dengan sistem Computer Assistant Test (CAT), menguak fakta berbeda karena tidak sesuai dengan Surat Pj Bupati Pati Nomor : 400.10.2/2790.1.

Surat bertanggal 30 Oktober 2024 dan ditandatangani oleh Pj Bupati Pati,
Sujarwanto Dwiatmoko; dan ditujukan kepada 17 Camat itu, berisi bahwa berdasarkan hasil Rapat DPRD yang dituangkan dalam Rekomendasi DPRD Kabupaten Pati, poin pertama menyebutkan bahwa proses dan tahapan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  TPI lnspektorat Jenderal Kemenkumham RI Tinjau Langsung Layanan Dan Sarpras Di Rutan Dan Rudenim Pontianak

Poin kedua, atas pertimbangan yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Pati berkaitan dengan pelaksanaan ujian seleksi calon perangkat desa, diminta agar dilaksanakan di lokasi yang berada dalam wilayah Kabupaten Pati.

Poin ketiga, agar para Camat memfasilitasi pelaksanaan tahapan pengisian perangkat desa secara serentak maupun mandiri, sesuai kewenangannya.

Fakta ini mendorong mahasiswa yang tergabung dalam HMI dan GMNI melakukan aksi demo di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pati, Jumat (01/11) sore.

Di Kantor Bupati, mahasiswa tertahan masuk karena pintu gerbang ditutup; dan mendapati tak satu pun pejabat yang menemui. Akhirnya bergeser ke Gedung DPRD, untuk berorasi menyampaikan aspirasi.

Baca Juga :  KPU Sumenep Gelar Rapat Koordinasi untuk Kelancaran Pilkada 2024, Tegaskan Netralitas Penyelenggara

Di depan pagar Gedung DPRD, mahasiswa mengecam pelaksanaan ujian seleksi calon perangkat desa dilangsungkan di Semarang.

“Artinya ini ada komunikasi yang putus. Entah masih ada komunikasi di belakang layar yang nyambung. Atau surat (Pj Bupati) itu adalah pemutus komunikasi. Jadi artinya, Pj itu tidak berfungsi”, kata Kordinator Aksi, Arifin.

Ia menilai itu, karena surat Pj Bupati pun faktanya tidak diindahkan oleh para Camat yang wilayahnya menyelenggarakan pengisian perangkat desa.

Pihaknya menegaskan, akan tetap mengawal persoalan pengisian perangkat desa, meskipun tahapan-tahapan sudah selesai dan hasilnya telah ditetapkan.

“Kita akan menuntut dewan untuk membentuk tim khusus investigasi untuk transparansi pengisian perangkat desa. Kita sangat kecewa, kita pengin adanya transparansi dari Pemerintah Kabupaten Pati”, tandasnya.