BALIKPAPAN, Jum’at (16/5) suaraindonesia-news.com – Polda Kaltim memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 40 kilogram dan ganja 528 gram. Pemusanahan ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Narkoba (Ditresnarkoba) dalam dua bulan terakhir 2025.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, bersama Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Arif Bastari, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, Kepala BNN Kota Balikpapan, perwakilan pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kota Balikpapan.
Proses pemusnahan jenis sabu dilakukan dengan cara direbus ke dalam wadah yang sudah berisi air mendidih. Sedangkan untuk ganja dilakukan dengan cara dibakar dengan api menyala di dalam sebuah tong.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, mengatakan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima surat penetapan dari pengadilan.
“Dari total narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dari 9 kasus dengan 14 tersangka. Pemusnahan ini kita lakukan untuk menjaga kerawanan penyalahgunaan terhadap barang bukti,” ujarnya.
Barang bukti narkoba jenis sabu ini disita dari para tersangka yang yang diketahui diselundupkan dari negara tetangga beberapa waktu lalu.
Para tersangka membawanya dari wilayah Kalimantan Utara ke Kaltim melalui jalut darat. Mereka ditangkap Ditresnarkoba di Kota Samarinda dan sebagian di Balikpapan.
“Kaltim secara geografis memang berbatasan langsung dengan negara-nagara lain. Sehingga sangat berpotensi menjadi masuknya narkoba,” ungkapnya.
Dikatakan, selama bulan Januari hingga Mei 2025, hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim sudah hampir setara dengan kuantiti selama periode 2024.
“Kita harapkan di tahun ini jangan sampai meningkat, kita akan terus melakukan antisipasi pencegahan,” ucapnya.
Endar menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya tanpa ampun.
Dengan demikian, pihaknya meminta kerjasama seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan jika menemukan segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Kaltim.
“Pencegahan dalam peredaran narkoba tidak hanya semata-mata dilakukan oleh piihak kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Sehingga kita meminta kerjasamanya seluruh elemen masyarakat untuk bersama-bersama dalam melakukan pencegahan tersebut,” ujarnya