Polda Kaltim Blender Sabu Mirip Jus, Hasil Pengungkapan dari Jaringan Bandar Gunung Bugis - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Polda Kaltim Blender Sabu Mirip Jus, Hasil Pengungkapan dari Jaringan Bandar Gunung Bugis

×

Polda Kaltim Blender Sabu Mirip Jus, Hasil Pengungkapan dari Jaringan Bandar Gunung Bugis

Sebarkan artikel ini
IMG 20230316 120651
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu oleh Diresnarkoba Polda Kaltim

BALIKPAPAN, Kamis (16/03/2023) suaraindonesia-news.com – Ditresnarkoba Polda Kaltim musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 30,55 gram. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibender mirip jus dan dilarutkan ke dalam kloset.

Pemusnahan barang haram ini dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa didampingi Kasubdit Mulmed Polda Kaltim, AKBP Qori Kurniawati.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang Narkotika.

“Pemusnahan ini kita lakukan sesuai ketentuan undang-undang, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” ungkapnya.

Dijelaskan, pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini merupakan hasil pengungkapan dari tersangka berinisial AR yang berhasil diamankan di Jalan Guntur Damai tepatnya di sebuah Apartemen, pada 1 Maret 2023 lalu.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Polres Sumenep

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) jenis sabu-sabu seberat 30,55 gram beserta BB lainnya yaitu 1 paket sabu seberat 0,47 gram, dua bundel plastik klip kosong, 1  buah timbangan digital, satu buah dompet warna hitam, 1 buah HP Iphone 11, 1 buah Hp Nokia kecil warna hitam, 1 buah tas kulit warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 910.000.

“Saat melakukan penggeledahan, kami berhasil mengamankan dua paket sabu di dalam dompet kecil berwarna merah. Sementara untuk empat paket sabu-sabu lainnya kami temukan di dalam kotak gudang garam di bagian dapur rumah pelaku,” beber Musliadi.

Untuk barang bukti sabu yang dimusnahkan ini, ujar dia, jumlahnya mencapai 23,62 gram. Sedangkan sisanya untuk pembuktian di persidangan dan uji Labfor.

“Apabila terdapat sisa penyisihan, itu untuk pembuktian di persidangan dan uji Labfor,” tandasnya.

Reporter : Fauzi
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam