Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Polda Kalbar Amankan Satu Tersangka Tindak Pidana Orang Perseorangan Yang Melaksanakan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Avatar of admin
×

Polda Kalbar Amankan Satu Tersangka Tindak Pidana Orang Perseorangan Yang Melaksanakan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Sebarkan artikel ini
IMG 20220603 170327
Foto : Tersangka yang sedang di wawancarai oleh para awak media.

PONTIANAK, Jumat (03/06/2022) suaraindonesia-news.com – Polda Kalimantan Barat berhasil amankan satu pelaku tindak pidana orang perseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja imigran Indonesia. Jumat 03 Juni 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan satu orang yang kini statusnya sudah menjadi tersangka.

Sedangkan satu orang lagi masih dalam pencarian dan tindak kejahatannya tersebut mengakibatkan 21 orang menjadi korban.

“Modus operandi para tersangka dalam melakukan Tindak Pidana Orang Peseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja tersebut, di antaranya dengan cara Tersangka menjanjikan para pekerja (Korban) dengan gaji yang cukup besar di Negeri Jiran (Malaysia),” ujar Aman.

Dalam tindak kejahatan tersebut Ditreskrimum Polda Kalbar telah mengamankan satu unit mobil Daihatsu Ayla watna merah, satu unit mobil jenis Chevrolet warna putih dan barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Kapolres Cilacap Tinjau Gerai Serbuan Vaksin Presisi Massal

Para tersangka diancam Pasal 81 UU RI nomor 18 tahun 2017 orang peseorangan melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan di denda paling banyak Rp 15 Miliar Rupiah.

Baca Juga :  Disperindag Dan Bea Cukai Madura Edukasi Larangan Jual Rokok Ilegal Pada Pelaku Industri Dan Pedagang Pasar

Aman menyampaikan, bahwa untuk saat ini korban berada di Shelter BP2MI wilayah Kalimantan Barat sampai menunggu di pulangkan ke daerah asal masing masin.

Reporter : Agus
Editor : Nurul Anam
Publisher : Romla