Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Polda Jatim Lakukan Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

Avatar of admin
×

Polda Jatim Lakukan Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

Sebarkan artikel ini
IMG 20221105 214104
Foto: Ucapan duka di depan Stadion Kanjuruhan Malang yang beralamat di Jl. Trunojoyo, Krajan, Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. (Fauzi/SI).

MALANG, Sabtu (05/11/2022) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) lakukan autopsi dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan Malang, di TPU Wajak, Kabupaten Malang sekitar pukul 08.00 WIB padi tadi.

Diketahui, mereka merupakan korban tragedi Stadion Kanjuruhan setelah laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 kemaren. Mereka adalah Natasya Debi Ramadhani (16) dan Nayla Debi Anggraeni (13).

Keduanya dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) kawasan Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Semula, proses autopsi jenazah Natasya Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraeni digelar pada 19 Oktober, tapi sempat ditolak ibu kedua gadis tersebut

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim, mengatakan pemeriksaan ini melibatkan enam dokter ahli forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jatim.

“Tim dipimpin dokter forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah Surabaya sekaligus Ketua PDFI Cabang Jatim, Nabil Bahasuan,” katanya kepada sejumlah awak media, Sabtu (05/11).

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan dr Abdul Aziz dari RSUD Dr Soetomo Surabaya dan dr Deka Bagus Binarsa dari RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang/Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang.

Baca Juga :  Bertahun Tahun Tak Kunjung Diaspal dan Berdebu, Warga Keude Baroe Minta Pemkab Abdya Perbaiki Kondisi Jalan

Tiga lain adalah dr Edy Suharto dari RSUD Syarifah Ratoe Ebo Kabupaten Bangkalan Madura, dr Nily Sulistyorini dari Fakultas Kedokteran Unair Surabaya, dan dr Rahmania Kemala Dewi FM dari RS Unair Surabaya.

“Sementara itu, dua penasihat, profesor dari Unair tidak hadir di lokasi,” katanya menegaskan.

Dirinya menambahkan bahwa tim dari Dokkes Jatim hanya memfasilitasi pelaksanaan autopsi agar. Mereka dibantu Polres Malang, Direktorat Reskrimum Polda Jatim, dan Pusdokkes Polri.

Baca Juga :  Pasal 79 KUHP yang Dipersoalkan di PN Kupang, Ini Kata TPDI

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, setelah rapar koordinas (rakor) menyiagakan 250 personel untuk menjaga proses ekshumasi dua korban tragedi Kanjuruhan itu

“Kami juga melibatkan personel dari Polda Jatim, Kodim 0818 wilayah Malang-Batu, Satpol PP dan Linmas, serta dan perangkat desa setempat,” tandasnya.

Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam