Polda Jambi Undang Para Instansi Terkait Untuk Musnahkan Narkoba - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Polda Jambi Undang Para Instansi Terkait Untuk Musnahkan Narkoba

×

Polda Jambi Undang Para Instansi Terkait Untuk Musnahkan Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20170130 143329
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu dan Ekstasi

Reporter: Inro
Jambi, Senin (30/1/2017) suaraindonesia-news.com – Bertempat di Halaman parkir Mapolda Jambi Kapolda Jambi, Yazid Fanani undang para instansi terkait untuk lakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba, Senin (30/01).

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu dan Ekstasi hasil ungkap tindak pidana narkoba direktorat reserse narkoba polda Jambi.

Turut mendampingi Mewakili Kajati Jambi, BNNP Jambi, M.Toha Suharto, Bea Cukai, Priyono, BPOM Jambi, Kanwil Kemenkumham, Kalapas IIa Jambi, Kabandara Sutan Thaha, Dandempom II/2 Jambi, Irsyad. Kajari, Dinkes Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Musim Panen, Petani Abdya Harapkan Mobil Pemotong Padi

Dikatakan Yazid Fanani, pemusnahan ini berkat pengembangan polres Kota Jambi dan Polda Jambi.

“Ini hasil tangkapan sejak akhir 2016 yang dilakukan Polda Jambi dan Polresta Jambi. Mereka ini satu jaringan yang masuk ke Jambi,” terangnya Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani.

Pemusnahan barang bukti berupa Sabu 3,5 Kg, ganja 36 Kg, ekstasi 5.099 butir.
Barang bukti dibawa oleh para tersangka M.Roma alias Roma bin M.Ishak legok asal kota jambi, Shabu, Siti Fatimah binti M.Ali Medan Shabu, Heru prabowo bin wadyo jenis shabu Palembang, Azhari alias Azhar bin ismail arifin Aceh.

Baca Juga :  Di Duga Dikejar Polisi, Satu Orang Pemotor Tewas Ditempat

“Para tersangka ini membawa barang bukti melalui jalur darat dengan memakai angkutan umum antar Provinsi dan merupakan jaringan internasional,”katanya.