Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Polda Jambi Sosialisasikan E-Tilang

Avatar of admin
×

Polda Jambi Sosialisasikan E-Tilang

Sebarkan artikel ini
IMG 20170113 143543

Reporter: Inro

Jambi, Jumat (13/01/2017) suaraindonesia-news.com – Kapolda Jambi Yazid Fanani menggelar sosialisasi e-tilang Jumat(13/01) di Gedung Siginjai Polda Jambi.

Dalam sambutannya dikatakan Yazid Fanani, digelar sosialisasi E-Tilang dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 12 tahun 2016 tentang Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas.

“Bahwa penerapan E-Tilang ini merupakan pertama di seluruh Indonesia. Sehingga tidak ada sistem manual atau tradisional serta menekan adanya pungli di lapangan,” terangnya.

Baca Juga :  Tolak Paham Komunis, Ribuan PNS Kota Batu Kenakan Pita Merah Putih

Provinsi Jambi harus dapat menerapkan walaupun e-tilang ini  yang pertama di seluruh Indonesia.

“Bahwa dengan e-Tilang ini membantu memberantas pungutan liar yang kerap dilakukan petugas kepada para pelanggar selama ini menjadi permasalahan,” ujarnya.

Kita dapat menghindarkan antara petugas dengan pelanggar. Jadi dengan sistem ini kita pastikan denda tilang masuk ke keuangan negara.

Kapolda juga mengharapkan dengan penerapan ini tidak ada lagi keributan antara petugas dengan pelanggar.

Baca Juga :  Tidak Cairkan Anggaran Media, Diskominfo Kabupeten Lampung Diduga Tebang Pilih

“Dengan sistem ini juga kita harapkan agar tidak ada lagi ribut-ribut antar petugas dengan pelanggar karena masalah pelanggaran, besaran denda atau apapun, sehingga hal itu tidak ada lagi,” harapnya.

Turut dihadiri oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, Tim Korlantas Polri, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan BRI Pusat.