PNS Berijasah Palsu Akan Dipecat Secara Tak Terhormat

50
×

PNS Berijasah Palsu Akan Dipecat Secara Tak Terhormat

Sebarkan artikel ini
PNS Berijasah Palsu Dipecat Secara Tak Terhormat2
Ilustrasi

Sampang, suara indonesia-news.com – Akhir-akhir ini wajah pendidikan Indonesia sedang mendapat sorotan terkait praktek jualbeli ijazah palsu yang dilakukan oleh sejumlah perguruan tinggi diIndonesia. setidaknya ada beberapa perguruan tinggi di wilayah indonesia yang diduga melakukan praktek jual beli ijazah.

Merebaknya kasus jual beli ijazah palsu rupanya menarik perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Putut Budi Santoso. Putut pun mengancam bakal memecat secara tidak hormat bagi PNS di jajaran Pemerintah Kabupaten Sampang yang kedapatan berijazah palsu.

Tidak ada toleransi bagi PNS yang menggunakan ijazah palsu untuk menunjang karier maupun saat melakukan pendaftaran PNS.

“Kalau ditemukan, kita akan kembalikan ke aturan yang ada. Sanksinya dari ringan hingga berat. Kalau urusan ijazah bukan cuma penurunan pangkat tapi akan kita pecat,” tegas Putut, saat ditanyai soal ijazah palsu yang sedang menjadi topik pembicaraan media, Rabu (27/05/2015).

Selama ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan mengenai legalitas ijazah PNS dilingkungan Pemkab Sampang. Bahkan hal itu telah dilakukan sebelum adanya isu beredarnya ijazah palsu.

“Dari awal kita sudah periksa keaslian ijazah dari setiap PNS di lingkungan Pemkab Sampang. Jika memang ada temuan akan kita tindak lanjuti,” terangnya kepada suaraindonesia-news.com.

Walaupun demikian, Putut Budi Santoso mengakui, sejauh ini belum menemukan adanya oknum PNS yang menggunakan ijazah yang dimaksud. (nor/luk).