PLTU Sumsel 8, Pulangkan Dua Ratus Tenaga Kerja Asing ke Negara Asalnya - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

PLTU Sumsel 8, Pulangkan Dua Ratus Tenaga Kerja Asing ke Negara Asalnya

×

PLTU Sumsel 8, Pulangkan Dua Ratus Tenaga Kerja Asing ke Negara Asalnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20220318 113625
Tim PORA saat rapat di ruang PT epc Sumsel 8, di Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

MUARA ENIM, Jumat (18/03/2022) suaraindonesia-news.com – Pengerjaan proyek PLTU Sumsel 8 di wilayah Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim hampir selesai, sebanyak 200 (dua ratus) tenaga kerja asing (TKA) di kembalikan ke Negara asalnya pada hari Kamis 17 Maret 2022 kemarin.

Diketahui, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim menggelar operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Muara Enim ke PLTU Sumsel 8 di Desa Tanjung Lalang.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kadis Ketenagakerjaan Muara Enim, Kadisdukcapil Muara Enim, Kepala DLH Muara Enim, Kaban Kesbangpol Muara Enim, Pasi Intel Kodim 0404 Mura Enim, Kasat Intelkam Polres Muara Enim, Kasi Intel Kejari Muara Enim, Kapos BID Muara Enim, Kepala BNN, KPLP Lapas Muara Enim, dan Kasat Pol PP Muara Enim.

Mr. Liu Zheng selaku management PT. Engineeering Procurement Construction (EPC) Serta didampingi Manajemen PT Huadian Bukit Asam PowerPT. Huadian Bukit Asam Power, menyambut langsung kedatangan tim PORA dan berkumpul di Ruang Rapat PT. EPC kemudian melaksanakan diskusi, pemeriksaan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Baca Juga :  Bayi yang Dibuang di Masjid Al-Kautsar Telah Diserahkan ke Keluarga Orang Tua

Dari hasil operasi yang dilaksanakan di PLTU tersebut, diketahui sebanyak dua ratus tenaga kerja asing (TKA) di kembalikan ke negara asalnya dikarenakan pengerjaan proyek yang hampir selesai.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus menerangkan, pelaksanaan operasi gabungan ini dalam rangka pembinaan terhadap TKA yang bekerja di wilayah Kabupaten Muara Enim.

“Pemeriksaan ini telah dilakukan Tim PORA sesuai dengan tugas dan fungsi kewenangan masing-masing sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, Pengawasan dilakukan secara humanis dan bersifat konstruktif agar tetap terjaga iklim investasi dengan tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku di Indonesia,” terangnya.

Hasil dari operasi ini, dapat diketahui bahwa progres pembangunan proyek PLTU Sumsel 8 telah hampir selesai sudah mencapai sembilan puluh lima persen. Hal ini diungkap oleh Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha.

Dirinya melanjutkan, untuk jumlah tenaga kerja asing pada proyek PLTU Sumsel 8 berjumlah empat ratus orang, namun dua ratus tenaga kerja akan dipulangkan kembali ke negara asalnya dengan rincian, enam puluh orang sudah berada di Jakarta menunggu jadwal keberangkatan pemulangan, dan seratus empat puluh orang TKA masih berada di lokasi Proyek PLTU Sumsel 8 menunggu tiket kepulangan dan transfer knowledge ke pekerja lokal.

“Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, dalam operasi ini. Seluruh TKA yang ada di proyek PLTU Sumsel 8 memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah,” paparnya.

Ditambahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muaraenim, Hj Siti Herawati, dirinya memandang perlu penunjukkan tenaga lokal sebagai tenaga pendamping, juga mendorong perusahaan, supaya dalam penggunaan tenaga kerja dengan izin wilayah kerja dalam satu Kabupaten Muara Enim supaya dapat berkontribusi dalam Pendapat Asli Daerah.

“Diharapkan proyek pembangunan PLTU Sumsel dapat memanfaatkan tenaga kerja yang telah dilatih oleh Disnaker Muara Enim seperti tenaga translator, koki, dan ahli las,” cetusnya.

Reporter : Denny R
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful