PAMEKASAN, Senin (20/01) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Taman Arek Lancor, sebagai langkah untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di area publik tersebut.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Pj. Sekdakab) Pamekasan, Achmad Faisol, yang juga menjadi ketua tim gabungan penataan PKL. Para pedagang dipindahkan ke lokasi baru, yaitu Food Colony, yang berlokasi di area eks Rumah Sakit Umum di Jalan Kesehatan, Kecamatan Pamekasan.
Turut serta dalam tim penertiban ini sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Koperasi, UKM dan Nakertrans, Dinas PUPR, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP dan Damkar, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta DPMPTSP, bersama aparat TNI dan Polri.
Achmad Faisol menegaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang aktivitas berdagang, namun perlu dilakukan penataan agar tidak mengganggu ketertiban umum.
“Pemerintah daerah bergerak berdasarkan regulasi. Kami tidak melarang orang berjualan, tapi PKL perlu ditata dengan dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan,” jelas Faisol.
Di lokasi baru, para PKL akan menempati lahan kosong yang telah disiapkan di sekitar bangunan kios Food Colony. Penempatan juga memperhatikan kebutuhan ruang parkir, area bermain anak, dan penataan zona dagang secara menyeluruh.
Faisol menyampaikan bahwa proses penataan dilakukan secara bertahap dan terukur.
“Kami tidak bersikap sporadis. Yang penting para pedagang terkumpul terlebih dahulu, baru penataan lebih lanjut akan kami lakukan bersama,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa terdapat 220 kios kosong di area Food Colony yang siap dimanfaatkan. Pemerintah telah menyiapkan tenda-tenda melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, namun penggunaannya menunggu kondisi lapangan yang kondusif.
“Kami ingin semuanya clear dulu. Baru tenda-tenda bisa difungsikan. Jika ada keluhan dari pedagang, akan kami tampung dan tindak lanjuti,” tegasnya.
Para PKL yang terdampak menyatakan kesiapan untuk pindah ke lokasi Food Colony. Namun, perwakilan PKL, Muhtar, mengusulkan adanya penataan ulang karena sebagian besar pedagang yang menempati area Food Colony bukan berasal dari zona Arek Lancor.
Penertiban ini diharapkan menjadi awal penataan kawasan kota yang lebih tertib, tanpa mengesampingkan hak para pelaku usaha kecil untuk tetap berdagang secara layak dan tertib.