LUMAJANG, Rabu (6/2/2019) suaraindonesia-news.com – Nilai
Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meningkat sedikit dari tahun 2017.
Menurut Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono, kepada media ini mengatakan jika hal tersebut disebabkan komitmen Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kurang.
“Selain itu, juga adanya pemahaman OPD akan pentingnya SAKIP sangat kurang,” katanya kepada media ini, barusan.
Adapun peningkatan point, kata Agus Triyono adalah 60,52 pada tahun 2017 menjadi 62,74 di tahun 2018 pada kategori B.
Dan ini, kata mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Lumajang, tidak ada hubungannya dengan penilaian WTP dari Menteri Keuangan (Menkeu).
“Ini penilaian kinerja, bukan penilaian laporan keuangan. Dan SAKIP ini diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) kepada Bupati dan Walikota se Indonesia,” bebernya.
Maka dari itu, ditegaskan Agus Triyono, bahwa sebuah perencanaan itu harus baik dan pelaksanaannya harus sesuai dengan yang direncanakan dalam Rencana Strategis (renstra) dari masing-masing OPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Nanti evaluasi ada di Inspektorat. Memang periode kemarin RPJMD kita belum bagus, Renstra OPD juga belum maksimal dalam mendukung capaian target RPJMD. Pemahaman OPD terhadap SAKIP juga belum maksimal, dan LAKIP OPD juga belum seluruhnya direview Inspektorat,” pungkasnya.
Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Imam