Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Pj Sekda : Nilai SAKIP Meningkat Dari Tahun 2017

Avatar of admin
×

Pj Sekda : Nilai SAKIP Meningkat Dari Tahun 2017

Sebarkan artikel ini
IMG 20190206 203247
Pj Sekda Lumajang, Agus Triyono

LUMAJANG, Rabu (6/2/2019) suaraindonesia-news.com – Nilai
Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meningkat sedikit dari tahun 2017.

Menurut Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono, kepada media ini mengatakan jika hal tersebut disebabkan komitmen Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kurang.

“Selain itu, juga adanya pemahaman OPD akan pentingnya SAKIP sangat kurang,” katanya kepada media ini, barusan.

Adapun peningkatan point, kata Agus Triyono adalah 60,52 pada tahun 2017 menjadi 62,74 di tahun 2018 pada kategori B.

Baca Juga :  Tilang Elektronik Resahkan Warga Sumenep, Diduga Berorientasi Keuntungan

Dan ini, kata mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Lumajang, tidak ada hubungannya dengan penilaian WTP dari Menteri Keuangan (Menkeu).

“Ini penilaian kinerja, bukan penilaian laporan keuangan. Dan SAKIP ini diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) kepada Bupati dan Walikota se Indonesia,” bebernya.

Maka dari itu, ditegaskan Agus Triyono, bahwa sebuah perencanaan itu harus baik dan pelaksanaannya harus sesuai dengan yang direncanakan dalam Rencana Strategis (renstra) dari masing-masing OPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga :  Tunggakan Guru Sertifikasi Kemenag Capai 38 M, Dewan Minta Hutang Harus Dibayar

“Nanti evaluasi ada di Inspektorat. Memang periode kemarin RPJMD kita belum bagus, Renstra OPD juga belum maksimal dalam mendukung capaian target RPJMD. Pemahaman OPD terhadap SAKIP juga belum maksimal, dan LAKIP OPD juga belum seluruhnya direview Inspektorat,” pungkasnya.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Imam