Regional

Pipa Jargas Dinilai Ancam Keselamatan Warga, Pemkot Balikpapan Bisa Apa

×

Pipa Jargas Dinilai Ancam Keselamatan Warga, Pemkot Balikpapan Bisa Apa

Sebarkan artikel ini
IMG 20230308 191737
Pemerhati kebijakan publik Kota Balikpapan, Herry Soenaryo meminta pemerintah tegas terkait dengan proyek pipa jaringan gas yang dinilai ancam keselamatan warga setempat

BALIKPAPAN, Rabu, (08/03/2023) suaraindonesia-news.com – Pemasangan pipa jaringan gas (Jargas) yang merupakan proyek negara sejatinya untuk menunjang kebutuhan masyarakat secara umum.

Namun perlu diingat, pemasangan pipa Jargas ini juga mengancam keselamatan masyarakat di jalur Soekarno Hatta. Karena pemasangan pipa tersebut diduga tidak sesuai dengan aturan pemerintah yang ada.

Menurut Pemerhati Kebijakan Publik Kota Balikpapan, Herry Soenaryo, pemasangan pipa Jargas Sanipah – Balikpapan dinilai banyak menimbulkan persoalan, mulai dari penyebab kemacetan, penumpukan material hingga keselamatan bagi masyarakat.

Herry menyebut, proyek negara itu juga menjadi tanda tanya, salah satunya diduga kurangnya sosialisasi terkait keamanan (safety) terhadap bahaya pipa Jargas itu sendiri.

“Saya harap pemerintah tegas, mempertanyakan mekanisme perizinan proyek vital nasional yang saat ini ditangani oleh PT PGN. Pemasangan pipa ini lewat jalur darat, tentu juga harus dilihat dari proses safety-nya. Karena kita tahu, di atas pipa itu banyak aktivitas masyarakat,” ungkap Herry kepada wartawan, Rabu, (8/3).

Dia juga meminta Pemerintah Kota Balikpapan untuk mempertanyakan soal mekanisme perizinan yang dikeluarkan. Karena berhubungan dengan keselamatan masyarakat Balikpapan.

“Jangan karena ini proyek vital nasional, kemudian pelaksanaanya tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Contoh, jarak aman antara pipa gas dengan bangunan dan pohon keras di lokasi itu. Kan harus dilihat juga jaraknya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut dia, dalam proses pemasangan pipa yang dinilai mengancam keselamatan masyarakat itu, harus sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 300 Tahun 1997 Pasal 12 Ayat (2).

“Sesuai Kepmen ESDM itu, jarak aman antara pipa dengan pohon keras maupun bangunan adalah 20 meter. Tapi jika merujuk kepada Peraturan Menteri ESDM yang terbaru nomor 32 tahun 2021, jarak aman antara pipa transmisi 9 meter,” jelasnya.

Kata dia, pemasangan pipa Jargas di Balikpapan ini sudah tidak sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM. Walaupun izinnya lengkap, namun harus dilihat apakah izinnya sudah sesuai dengan kondisi di lapangan atau tidak.

Dia meminta pemerintah kota dan DPRD Balikpapan agar dapat memberikan masukan secara teknis, bahwa proyek tersebut berbahaya atau tidak untuk masyarakat Kota Balikpapan.

“Harus dijelaskan kepada masyarakat, bahwa ada jaminan proyek itu aman. Apalagi kita sama-sama melihat dalam tahap konstruksi saat ini, bagaimana jalanan itu dibongkar, mengganggu aktivitas masyarakat, kemacetan terjadi, penumpukan material dimana-mana. Ditambah lagi, di turunan muara rapak juga dijadikan tumpukan pipa. Mudah-mudahan tidak terjadi kecelakaan,” terangnya.

Dia mengungkapkan, terkait dengan safety dan perizinan terhadap pemasangan pipa Jargas itu, pihaknya sebelumnya sudah menggelar RDP dengan DPRD Balikpapan, SKK Migas dan Pertamina.

“Hasil RDP akan ada diskusi lanjutan terkait dengan pelaksanaan proyek itu. Sampai sekarang belum ada, makanya saya minta agar secepatnya bisa dilakukan,” pinta Herry.

Dia mengharapkan, untuk menjaga keselamatan masyarakat Balikpapan di masa akan datang, izin proyek negara itu bisa di adendum ke jalur laut.

“SKK Migas tidak boleh tinggal diam, SKK Migas ini kan yang punya gas. PT PGN ini kan langsung ngambil di sumur. Seharusnya SKK Migas dalam pembuatan kontrak dalam proses pengawasannya harus melihat, mekanisme penyaluran gasnya seperti apa. Engga boleh langsung jual putus juga,” tegasnya.

Apalagi, sambung dia, di Balikpapan memiliki unsur tanah bergerak dan dilewati oleh kendaraan-kendaraan berat. Sehingga di khawatirkan terjadi pergeseran terhadap pipa itu.

“Tapi jika di anggap aman, jelaskan kepada masyarakat. Sosialisasikan, bahwa proyek ini akan aman, supaya masyarakat juga bisa tenang. Saya minta dari pemerintah kota, baik eksekutif maupun legislatif tegas terhadap proyek pipa Jargas ini. Tegas dalam artian menjamin terhadap keselamatan masyarakat,” ucapnya.

Dia juga mencontohkan kejadian ledakan di Plumpang, Jakarta beberapa waktu lalu. Ledakan penampungan minyak itu mengakibatkan banyak korban jiwa.

“Apalagi pipa ini selama 24 jam akan dialiri oleh gas, ketika terjadi kebocoran, ketika terjadi insiden, siapa yang bertanggung jawab,” ketusnya.

Menanggapi hal itu, Humas PT PGN Daniel Surobakti mengatakan, jika dalam proses perizinan proyek tersebut, pihaknya tetap mengedepankan aturan yang ada.

“Kalau soal perizinan, kita dari pertamina selalu taat aturan. Apalagi yang namanya perintah. Kedua, namanya perizinan yang terakhir kita mendapatkan yang namanya rekomendasi teknis (Rekomtek),” kata Daniel saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon seluler.

Dijelaskan, Rekomtek tersebut dikeluarkan oleh PUPR BBPJN Provinsi Kaltim. Rekomtek ini sebagai bentuk rekomendasi untuk penerbitan izin seperti Amdal dari DLH dan semua aturan dari Kementerian ESDM yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Kemudian, kata Daniel, terkait dengan penumpukan barang material seperti di turunan muara rapak, menurut dia, hanya bersifat sementara.

Karena bagaimana pun, Daniel mengungkapkan, proyek pipanisasi tersebut merupakan pembangunan proyek strategis nasional yang tujuannya adalah untuk menghidupkan kilang yang nantinya akan digunakan sebagai basis pengedaran minyak ke daerah Samarinda dan distribusi untuk seluruh wilayah timur sampai ke Papua.

“Hal tersebut akan dilakukan untuk menyelaraskan satu harga di seluruh indonesia,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Daniel, terkait dengan safety yang kerap menjadi sorotan warga Balikpapan akhir-akhir ini, pihaknya tetap mengunakan sistem Health, Safety and Environment (HSE). Artinya perusahaan itu bertanggung jawab atas kesehatan, keselamatan dan pengelolaan lingkungan.

“Namanya orang kerja tentu kita sama-sama kita mengamati untuk safety-Nya, apabila terdapat pelanggaran, baik pemerhati dan media maupun warga bisa sama-sama mengawasi kontraktor yang sedang bekerja,” terangnya.

Terkait sosialisasi, tambah Daniel, pihaknya mengaku setiap pekerjaan tentu mengadakan sosialisasi.

“Apalagi saat itu saya masuk di tengah-tengah. Tapi sampai hari ini, setiap yang akan kita lakukan ada yang namanya Toolbox Meeting (TBM), sebagai upaya untuk mengingatkan kepada para pekerja tentang pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja,” katanya.

“Dalam TBM ini, kita berbicara tentang safety dari HSE. Jadi, apa yang harus dilakukan baik dalam hal alat, begitu juga tentang SDM, itu semua pasti dilakukan sebelum melakukan kegiatan,” tandasnya.

Reporter: Fauzi
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam