PATI, Sabtu (01/02) suaraindonesia-news.com – Personal Informasi Negara-Republik (PIN-RI) mendesak Polres Rembang menuntaskan laporan Bg (32 tahun-inisial), seorang wanita yang berprofesi sebagai guru sebuah sekolah dasar di wilayah Kecamatan Rembang.
Ketua PIN-RI Korwil eks-Karesidenan Pati, Soegiharto menegaskan hal itu, mengingat hingga kini, penanganan laporan Bg, tidak kunjung ada kejelasan.
“Mengingat hingga kini tidak ada kejelasan atas laporan tersebut, maka kami mendesak Polres Rembang untuk segera menuntaskannya”, tegas Soegiharto, Sabtu (01/02/25).
Menurut dia, sudah lebih dari sebulan terakhir ini sejak Bg bersamanya mendatangi penyidik yang menangani, yakni Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk menanyakan kejelasan perkara, karena tidak ada informasi lanjutan yang diterima oleh korban.
“Saat kami mendatangi Unit PPA, penyidik yang menangani menjelaskan bahwa penanganan laporan masih berjalan dan masih dalam tahap penyelidikan. Dan dikatakan pula, bahwa atas laporan itu segera akan dilakukan gelar perkara”, tambahnya.
Diungkapkan Soegiharto, sejak pelaporan pada Oktober 2024 lalu, memang penyidik telah melakukan klarifikasi kepada para pihak, baik terhadap korban maupun terduga pelaku Am (28 tahun-inisial). Juga telah dilakukan upaya mediasi yang difasilitasi oleh penyidik. Namun tidak ada titik temu.
“Sehubungan dengan itu, kami selaku kuasa pendamping korban, perkara ini segera saja dilakukan tindakan hukum. Biar ada kepastian dan rasa keadilan”, ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban melaporkan Am, yang merupakan tetangganya, ke Polres Rembang karena menerobos masuk pekarangan dan rumah Bg, setiba korban pulang dari berbelanja, pada Minggu (06/10/24) pagi.
Korban merasa kaget, karena secara tiba-tiba di belakang dia telah berdiri Am. Ditanya maksud dan tujuannya, tutur korban, terduga pelaku mengatakan hendak numpang ke kamar kecil buat buang hajat.
Tak diduga, ungkap korban, saat itu Am memelorotkan celana dan memperlihatkan alat vitalnya. Sejurus kemudian, korban berpaling dan mencoba menenangkan diri, sembari menghubungi rekannya melalui selular, karena rumah dalam keadaan sepi, sementara suaminya sedang bekerja di luar kota.
Pada Senin (21/10/24), Bg dimintai keterangan oleh penyidik; dan pada Jumat (25/10/24), penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor : B/SP2HP-1/312/X/RES.1.24/2024/Reskrim.
“Kasihan korban yang mengalami trauma. Sementara, pelaku masih bebas berkeliaran. Berikan efek jera agar peristiwa tidak terulang kembali”, tandas Soegiharto.