Pimpinan DPRK Abdya, Paripurnakan Panitia Khusus Pemilihan Calon Wakil Bupati

oleh -163 views

Suara Indonesia-News.Com, Blang Pidie Abdya-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya, memparipurna pembentukan Panitia Khusus terkait dengan pemilihan calon wakil bupati sisa masa jabatan tahun 2012-2017 di aula gedung DPRK Abdya setempat. Kamis (05/2015).

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRK Aceh Barat Daya, (Abdya) Zulkifli Isa, Kapolres AKBP Budi Samekto, Dandim 0110 Letkol Inf Suhartono, Kajari Blangpidie Umar Z, SH MH, Bupati Abdya Ir. Jufri Hasanuddin MM yang diwakili Drs M. Hanafiah SH MM, Ketua MPU, Ketua MAA, Ketua MPD, Ketua Baitul Mal, Ketua KIP serta Para Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus, Kepala Dinas, Badan dan Kantor, para Camat, Imum Mukim, Keucik, serta para Undangan lainnya.

Dalam sidang paripurna peresmian pembentukan panitia khusus terkait dengan pemilihan calon wakil bupati Aceh Barat Daya sisa masa jabatan tahun 2012-2017, sidang tersebut langsung dipimpin oleh wakil unsur pimpinan Romi Syahputra, dalam pernyataannya  “seperti kita ketahui, pada Tanggal 27 Agustus 2014 DPRK Aceh Barat Daya masa jabatan 2009-2014 telah memparipurnakan pemberhentian Wakil Bupati Aceh Barat Daya karena meninggal dunia, hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 29 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah”.

Lanjutnya, “bedasarkan keputusan Mentri Dalam Negeri RI Nomor 132.11-3913 tahun 2014, tanggal 10 November 2014, tentang pengesahan pemberhentian wakil bupati aceh barat daya provinsi aceh, yang menerangkan saudara Yusrizal Razali Wakil Bupati Aceh Barat Daya telah meninggal dunia pada tanggal 27 Juni 2014, maka telah terjadi kekosongan jabatan wakil bupati aceh barat daya masa jabata 2012-2017, bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut perlu diadakan pemilihan calon wakil bupati abdya sisa masa jabatan 2012-2017”. Terangnya.

Sementara itu Ketua Komisi A yang membidangi Pemerintahan, Iskandar, didampingi sekretaris Tim Pansus Zul Ilfaan, usai paripurna  Pembentukan Panitia Khusus, kepada sejumlah wartawan saat dijumpai diruang kerjanya mengatakan “tujuannya Pansus ini untuk membuat tata tertib pemilihan calon wakil bupati yang akan dibentuk nantinya oleh panitia pemilihan dan juga kita akan memferivikasi berkas calon yang diajukan oleh bupati kepada dewan perwakilan rakyat melalui pimpinan, nantinya pimpinan akan menyerahkan usulan dua nama yang direkomendasi oleh bupati kepada panitia khusus dan panitia pemilihan”. Ujarnya.

Ia juga menambahkan, “tim pemilihan akan bekerja mulai saat ini sampai usai calon wakil bupati tersebut terpilih dan diparipurnakan, setelah itu kita akan memproses syarat pengisian calon wakil bupati sesuai dengan mekanisme surat edaran DITJEN OTDA Nomor 120/1934/SJ Tanggal 10 Maret 2014 dan pemilihannya dilakukan secara tahapan dan berjenjang.

Adapun susunan Panitia Khusus yang sesuai dengan Keputusan DPRK Aceh Barat Daya Nomor : 5/Kep/DPRK/2015 tanggal 05 Maret 2015. Terhadap Pemilihan Wakil Bupati Aceh Barat Daya Sisa Masa Jabatan 2012-2017, diantaranya Iskandar sebagai Ketua, Drs. H. Syarifuddin. M sebagai Wakil Ketua, Zul Ilfan sebagai Sekretaris, dan anggotanya Zaman Akli, Mahmud Hasyem, Muklis AW, Musli Darma, Teuku Indra, SE dan Umar.(N).

Tinggalkan Balasan