Reporter: Liq
Sumenep, Senin (26/12/2016) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, kembali heboh. Pasalnya pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 sudah mencapai 90 persen di setiap komisi, tiba-tiba harus terhenti karena adanya Surat Keputusan Perubahan mitra kerja dari pimpinan DPRD yang turun mendadak, Senin (26/12/2016).
Surat Keputusan (SK) perubahan mitra kerja dari Pimpinan DPRD Sumenep, tersebut sebenarnya diterbitkan tanggal 25 Desember, namun baru sampai ke setiap komisi baru tanggal 26 Desember yang merupakan hari terakhir pembahasan RAPBD 2017.
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, H. Zainal Arifin mengatakan wajar kalau anggota DPRD ngamuk.
“Wajarlah kalau teman komisi-komisi ngamuk terkait SK baru itu. Karena pembahasan di komisi-komisi sudah hampir final dan sudah sekitar 90 persen,” jelasnya, Senin (26/12).
Ia menambahkan, sebelumnya SK pertama yang merupakan jadwal pembahasan RAPBD Sumenep tahun 2017 dari pimpinan DPRD turun, dan jadwalnya RAPBD 2017 harus dimulai tanggal 23-12 dan harus selesai pada 26-12. Namun anehnya pada tanggal 25-12 pimpinan DPRD mengelurkan SK perubahan mitra kerja, dan sampai ke setiap komisi pada tanggal 26 Desember.
Akibat kejadian tersebut komisi-komisi di DPRD Sumenep berang, dan menantang duel satu lawan satu pimpinan DPRD Sumenep.












