Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pimpin Sertijab Sekretaris DPRD Kabupaten Nias, Berikut Arahan Wabup Arota Lase

Avatar of admin
×

Pimpin Sertijab Sekretaris DPRD Kabupaten Nias, Berikut Arahan Wabup Arota Lase

Sebarkan artikel ini
IMG 20210622 112614
Wakil Bupati Nias saat memimpin serahterima jabatan Sekwa DPRD Kabupaten Nias.

NIAS, Selasa (22/6/2021) suaraindonesia-news.com – Wakil Bupati Nias, Arota Lase memimpin serahterima jabatan (Sertijab) sekretaris DPRD Kabupaten Nias dari pejabat lama ke pejabat baru bertempat di ruang pertemuan lantai I kantor Bupati Nias, Senin (21/6).

Serahterima jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Nias merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Nias Nomor 821.24/82.BKD/K/Tahun 2021 tanggal 18 Juni 2021.

“Serahterima jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan khususnya pada pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kabupaten Nias,” ucap Arota Lase pada arahannya.

Menurut Arota Lase pengisian jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Nias yang definitif masih belum dapat dilakukan sampai enam bulan kedepan terhitung sejak mereka dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias, maka demi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan perlu dilakukan penghunjukan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Nias.

Baca Juga :  Mudik Lebaran, Alun-Alun Kota Pekalongan Akan Jadi Lahan Parkir Mobil

Wakil Bupati Nias juga mengucapkan terima kasih kepada Tonazaro Halawa selaku pejabat lama Sekretaris DPRD Kabupaten Nias.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias saya mengucapkan terimakasih atas waktu, loyalitas, dedikasi dan tanggung jawab selama menjabat, semoga apa yang baik dapat dilanjutkan oleh pejabat yang baru,” ucapnya.

Hal yang sama juga di ucapkan kepada pejabat baru.

“Kepada pejabat pelaksana tugas AHD. Darwis Sendrato, saya mengucapkan selamat atas penunjukan sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Nias, kiranya kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap wakil Bupati Nias.

Acara serahterima jabatan sekretaris DPRD Kabupaten Nias tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, para asisten pemerintahan, kepala BKD serta pejabat lama dan pejabat baru sekwan DPRD Kabupaten Nias.

Baca Juga :  Perkara Dugaan Korupsi Pembantu Bendahara DKUPP Kota Probolinggo Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Reporter : Topan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful