Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pimpin Forum Komunikasi Bersama BPJS Kesehatan, Berikut Sambutan Bupati Nias Barat

Avatar of admin
×

Pimpin Forum Komunikasi Bersama BPJS Kesehatan, Berikut Sambutan Bupati Nias Barat

Sebarkan artikel ini
IMG 20190822 184959
Suasana rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Nias Barat Semester II Tahun 2019. Rabu (21/8).

NIAS BARAT, Kamis (22/8/2019) suaraindonesia-news.com – Tingkatkan kualitas penyelenggaraan program JKN-KIS di Kabupaten Nias Barat, Faduhusi Daely, selaku Bupati Nias Barat membuka sekaligus memimpin Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Nias Barat Semester II Tahun 2019. Rabu (21/8).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Nias Barat, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Kepala Bappeda Nias Barat, Kepala Dinas Kesehatan Nias Barat, Kepala Dinas Perdagangan, Ketenangkerjaan, dan Koperasi Nias Barat, Kepala Dinas BPKAD, Kepala Dinas Sosial Nias Barat, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nias Barat, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat, yang bermuara terhadap perbaikan dan peningkatan kualitas penyelengaraan Program JKN-KIS di Kabupaten Nias Barat.

Dalam Sambutannya, Bupati Nias Barat menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang secara berkala melaksanakan forum komunikasi di Nias Barat.

“Forum komunikasi ini merupakan forum yang penting dan harus ditingkatkan kualitasnya. Keberlangsungan penyelenggaraan program JKN-KIS tidak terlepas dari peran komunikasi lintas instansi yang saat ini sedang kita jalin bersama. Saya percaya, untuk menjadikan program JKN-KIS yang berkualitas dan berkesinambungan, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara harus merangkul pemerintah daerah dan masyarakat. Untuk itulah dibutuhkan sinergi antar lembaga,” tuturnya.

Baca Juga :  Satpol PP Kembali Tertibkan Kawasan Alun-Alun Kota Batu

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, bahwa Pemerintah Nias Barat siap mendukung BPJS Kesehatan dalam menyeleggarakan Program JKN-KIS ke arah yang lebih baik.

“Kami akan terus mendorong kedinasan yang berada di Nias Barat, agar menjalankan komunikasi dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Upaya ini kami lakukan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Nias Barat,” ucap orang nomor satu di Nias Barat itu.

Pada kesempatan yang sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Harry Nurdiansyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Nias Barat atas dukungan dan komunikasi yang terjalin.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati selaku pimpinan Kabupaten Nias Barat, yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Keberlangsungan JKN-KIS, tentunya tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Daerah,” terangnya.

Hal ini kata dia, terlihat dari capaian kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Nias Barat. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, penduduk Kabupaten Nias Barat yang telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS mencapai 91.989 atatu 96.40% dari jumlah peduduk Nias Barat yang berjumlah 95.330 jiwa. Artinya, tersisa 3.60% penduduk yang belum terdaftar atau 3.432 jiwa penduduk.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Amborawang Darat Dilaksanakan Pekan Depan

“Capain ini mengantarkan Kabupaten Nias Barat mencapai Universal Health Coverage (UHC),” tuturnya kepada peserta forum.

Harry menyampaikan, data tersebut akan terus dipantau oleh BPJS Kesehatan bersama-sama dengan dinas terkait.

“Hal ini didasari dengan keluarnya SK Kemensos Nomor 79 Tahun 2019 dan Surat Kementerian Kesehatan Nomor JP.02.01/3/1803/2019, tentang pendaftran Peserta PBI Jaminan Kesehatan pertanggal 1 Agustus 2019, yang pada pokoknya akan ada penonaktifan peserta PBI Jaminan Kesehatan yang tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT),” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya menyampaikan agar pemerintah daerah melalui dinas sosial mensosialisasikan infomasi terkait dengan SK Kemensos tersebut dan memverifikasi serta memvalidasi data peserta PBI Jaminan Kesehatan Non Data Terpadu yang dinonaktifkan untuk selanjutnya diusulkan kembali ke dalam data terpadu priode berikutnya.

“Kita berharap dengan upaya tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan Jaminanan Kesehatan segmen PBI JK,” tutupnya.

Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Mariska