Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Batu yang akan digelar pada pertengahan Febuari 2017, PDIP akan mengusung kadernya sendiri untuk menjadi Bakal Calon (Balon) Walikota, sedang Masyarakat umum hanya diberi kesempatan untuk merebutkan Wakil walikota Batu.
Simon Purwo Ali ketua Tim 5 Penjaringan Balon kepala Daerah Dan Wakil kepala Daerah Dari PDIP Pada pilkada 2017, saat ditemui, Senin (16/2/2016) mengatakan DPC PDIP Kota Batu mulai, Selasa (16/2/2016) membuka pendaftaran Balon Walikota dan Wakil Walikota untuk pendaftaran kalangan internal kader PDIP dan Masyarakat Umum.
“Untuk Bakal Calon walikota Batu, PDIP akan mengusung kadernya sendiri, sedang untuk Balon wakil Walikota Batu, PDIP memberi kesempata untuk masyarakat Umum, bebas siapapun boleh mendaftar, termasuk wartawan” kata Simon Purwo ali.
Menurutnya, penjaringan balon Walikota dan wakil walikota Batu ini mengacu pada ketentuan Peraturan Partai (PP) nomor 04 tahun 2015, tentang rekruitmen dan seleksi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP, dimana setahun sebelum pendaftaran calon oleh KPU, DPC PDIP harus melakukan penjaringan dan penyaringan balon kepala daerah.
“Surat instruksi DPP PDIP nomor 1224/IN/DPP/II/2016, diwajibkan DPC Kota Batu melakukan penjaringan dalam batas waktu hingga 29 Pebruari 2016, tim 5 harus sudah melaporkan ke DPD dan DPP PDIP” ungkapnya.
Lanjut dia, Tim 5 kemudian membuat jadwal yaitu PAC akan melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon Walikota dari kader internal pada tanggal 16-18 Pebruari 2016. Sedangkan di tingkat DPC pada tanggal 19 Pebruari 2016. Sedangkan pendaftaran untuk Bakal Calon Wakil Walikota Batu akan dibuka untuk umum pada tanggal 20 – 23 Pebruari 2016 dan pengembaliannya pada tanggal 24 – 26 pebruari 2016.
“Verifikasi berkas bakal calon Walikota dan Wakil Walikota tanggal 27 – 29 Pebruari 2016 sekaligus, nama-namanya akan kita serahkan ke DPD PDIP Jatim dan DPP PDIP,” tutur Simon.
Untuk pendaftaran tersebut Bakal calon Walikota dikenai uang pendaftaran Rp 7,5 juta dan Wakil Walikota Rp 5 juta yang dibayarkan saat pengembalian formulir.
“DPC PDIP Kota Batu akan menyetorkan minimal 4 pasang bakal calon Walikota dan Wakil Walikota. Nama-nama itu bisa disaring dari usulan PAC dan pendaftar yang masuk ke DPC PDIP ,” terang Simon.













