OGAN KOMERING ILIR, Kamis (8/8/2019) suaraindonesia-news.com – Panitia pilkades Desa Pengarayan, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terima 5 orang warga yang telah mengambil formulir dalam tahap pendaftaran.
Dr. Taslim, S.Sos, M.Si, ketua panitia pilkades pangarayan mengatakan, untuk pendaftaran Bakal Calon di mulai tanggal 13 s.d 23 Agustus 2019 pkl. 09.00 sd. 16.00 WIB dan jadwal pengambilan formulir pada tanggal 1 s.d 9 Agustus 2019.
“Hingga saat ini yang sudah mengambil formulir sebanyak 5 Orang,” ungkapnya pada suaraindonesia-news.com, Kamis (8/8).
Taslim menerangkan, Jika nantinya lebih dari 5 orang yang menjadi bakal calon maka balon tersebut akan diseleksi dengan pola scoring dengan 4 kriteria sesuai Peraturan Bupati no. 11/2015 dan Tata tertib Pilkades.
Lanjutnya, guna mewujudkan suksesnya pilkades serentak 9 November mendatang untuk aturan kampanye tetap mengacu ke Perbup No 11/2015, ditambah dengan akan ada Fakta Integritas sesuai Tatib pilkades.
“Soal isi fakta integritas terkait kampanye damai nanti akan dirumuskan panitia bersama calon dalam rapat panitia pemilihan,” jelasnya.
Dikatakannya, untuk data jumlah pemilih saat ini sebanyak 2.980 an orang. Dengan jumlah Tempat Pemunggutan Suara(TPS) sebanyak 1 (satu) unit.
“Sekarang masih tahap perbaikan dan menunggu jika ada tambahan sebelum ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap),” terangnya.
Saat ditanya bagaimana nanti jika terjadi draw, Taslim menerangkan, panitia akan menentukan calon kepala desa terpilih dengan perolehan suara terbanyak pada kotak surat suara 1.
“Jika masih draw akan ditentukan dari kotak suara no 2 dan jika masih draw akan ditentukan pada kotak suara no 3. Jadi untuk mengantisipasinya kita akan menyiapkan 3 kotak suara yang diisi jumlah surat suara sah yang berbeda,” jelasnya.
Dikatakannya, sebagai langkah awal untuk mengantisipasi dikemudian hari adanya dugaan pemalsuan dokumen syarat balonkades.
“Panitia akan memverifikasi syarat-syarat tersebut ke instansi terkait. Jika memang diperlukan, seperti Ijazah dan surat keterangannya yang paling diantisipasi,” urainya mengakhiri.
Reporter : Firman
Editorial : Amin
Publish : Mariska