Pilkada Kota Batu Dipercepat - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Politik

Pilkada Kota Batu Dipercepat

×

Pilkada Kota Batu Dipercepat

Sebarkan artikel ini
IMG 20150317 184609

Suara Indonesia-News.Com, Kota Batu – Mengacu pada UU No1  tahun 2015 tentang pilkada, maka ada kemungkinan pelaksanaan Pemilukada Kota Batu dimajukan pada Februari 2016.

Pasalnya Presiden  Joko Widodo telah menandatangani  undang-undang yang disetujui DPR dalam rapat paripurna pada 20 Januari silam, ” ungkap Ketua KPU Kota Batu,  Rochani, (17/03/2015).

Baca Juga :  Oknum Caleg Demokrat Diduga Lakukan Money Politik Saat Kampanye

Menurutnya, masa jabatan Walikota Batu berakhir 26 Desember 2017 dan setelah ditetapkannya undang-undang yang baru tidak menutup kemungkinan masa jabatan walikota dan wakil walikota dipercepat.

Alasannya, kata dia, dalam UU No 1 tahun 2015 itu pada pasal 201 ada klausul yang menyebutkan kepala daerah yang dipercepat akan  diberi kopensasi uang sebesar gaji pokok kali jumlah bulan tersisa ditambah hak pansiun satu periode.

Baca Juga :  Tim Pemenangan PAS No Urut 3 Umumkan Kemenangan Secara Resmi Hasil Real Count Mencapai 40 %

Sedangkan, kata Rochani, pemilihan Walikota Batu kemungkinan dilaksanakan awal Februari 2017. Artinya akan dimajukan delapan bulan dari jadwal yang sesungguhnya. Namun,  pelaksanaan Pilkada Kota Batu masih jauh. Masih banyak perubahan yang akan terjadi,”  pungkasnya.(Kurniawan).