LUMAJANG, Kamis (22/2/2018) suaraindonesia-news.com – Bangunan Pasar Ikan Higienis (PIH) Lumajang di jalan Gubernur Suryo dekat terminal Mobil Penumpang Umum (MPU), senilai Rp 3,7 milyar sekarang di huni tunawisma, gelandangan, pengemis dan sebangsanya jika malam hari.
Sebab bangunan yang sudah mangkrak sejak 8 tahun yang tersebut, tidak dimanfaatkan sebagai mana mestinya.
Menurut Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Lumajang, Zaenal Abidin, kepada media mengungkapkan jika hal itu menghambur-hamburkan uang negara yang berasal dari pajak rakyat.
“Harusnya sudah digunakan sejak lama demi kepentingan yang bermanfaat, yaitu berdagang ikan segar,” ungkapnya saat dimintai keterangan oleh wartawan tadi siang.
Memang sebelumnya, jalan Bupati As’at Malik dulu, pernah disampaikan akan dijadikan pasar batu akik. Namun hal itu juga gagal terealisasi, karena booming nya akik hanya sebentar saja.
Jangan sampai ada gagasan menurut Zaenal, yang mengalihfungsikan PIH Lumajang menjadi pasar lainnya, sebab kalau sudah mengalihfungsikan maka kegunaannya juga berbeda dari akad awalnya.
Baca Juga: Ekonomi Berkemakmuran, Dengan Program Sengonisasi
Pemantauan awak media, sampai hari ini, kondisi PIH Lumajang memprihatinkan. Kondisinya kotor dan di bagian dalam terlihat beragam sampah berserakan. Dari luar, PIH tampak kusam karena catnya sudah pudar dan mengelupas. Bahkan, kerangka bagunan juga terlihat berkarat.
“Seperti kemarin ada razia terhadap gelandangan, pengemis dan lainnya juga banyak ditemukan di lokasi bangunan PIH Lumajang. Hal itu menunjukan bahwa PIH Lumajang sudah beralih fungsi,” keluhnya.
PIH Lumajang ini, diketahui bersama bahwa merupakan proyek dibawah Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang. Namun untuk pengelolaannya, belakangan disebut sudah diserahkan ke Dinas Pasar Kabupaten Lumajang, waktu itu.
“Betul tidaknya, itu yang harus kita cari kebenarannya bersama-sama. Kalau memang sudah diserahkan ke Dinas Pasar, sekarang melebur didalam Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lumajang,” ujarnya.
Dari informasi yang dikutip dari sejumlah media sebelumnya, bahwa Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang hanya membantu terkait sarana dan prasarananya saja.
“Kami hanya membantu sarana dan prasarananya saja. Soal beralih fungsi, karena pedagang ada yang berjualan ikan, ada yang berjualan macam-macam. Namun di blok mana pasti ada penjual ikannya,” terang Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang waktu itu.
Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam












