Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaEkonomiRegionalTeknologi

PIH Mangkrak, Dinas Perdagangan Lumajang Data Sejumlah Pedagang

Avatar of admin
×

PIH Mangkrak, Dinas Perdagangan Lumajang Data Sejumlah Pedagang

Sebarkan artikel ini
IMG 20180307 170021
Pasar Ikan Higenis yang mangkrak

LUMAJANG, Rabu (7/3/2018) suaraindonesia-news.com – Yang pada pemberitaan sebelumnya diuraikan bahwa mangkraknya Pasar Ikan Higenis (PIH) Lumajang karena beberapa faktor, pihak Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sempat mengatakan bahwa salah satunya disebabkan masih dalam tahap menginventarisasi sejumlah pedagang.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sarpras Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang, Suherman mengatakan jika pihaknya pada saat ini sedang menginventarisasi pemilik lapak lama.

“Dan apabila para pedagang lapak lama sudah tidak sanggup maka kita akan cabut dan diperuntukan pedagang yang berminat yang lainnya,” kata Suherman kepada media.

Ketika ditanya jumlah pedagang yang akan menempati, Suherman hanya menyampaikan jika hal itu masih dalam proses pendataan dari pihak Dinas Perdagangan.

Baca Juga :  Takut Ambrol, Truk Berbobot 8 Ton Dilarang Melintas Jembatan Wonorejo

Baca Juga: SLB Negeri Weri dapat Bantuan CSR Mandiri BUMN

Ada beberapa alasan kenapa mereka para pedagang enggan menempati lapak tersebut, menurut Suherman yang jelas pemilik awal lapak adalah pedagang-pedagang yang ada di pasar baru.

“Ya sulit kalau mau jualan di dua tempat, saya sendiri gak tau kok bisa begitu. Itupun sudah cukup lama, tapi saya coba cari solusi untuk tambahan PAD Kabupaten Lumajang,” bebernya.

Nanti jika ada perkembangan, Suherman akan memberikan informasi terbaru.

Baca Juga :  Bupati dan Pemeran Sinetron 'Raden Kian Santang', di Alun-Alun Kantor Bupati

Sampai saat ini, PIH masih terlihat sepi dan kumuh karena masih tidak ada kegiatan untuk berjualan ikan segar. Yang ada jualan makanan, toko kelontong dan kantor Samsat Drive True.

Sebelumnya, diketahui juga bahwa lokasi PIH juga dibuat tempat gepeng dan sejenisnya. Hal itu sempat dirazia oleh Polres Lumajang bersama Satpol PP Kabupaten Lumajang.

Dan Polres Lumajang serta Satpol PP Kabupaten Lumajang diketahui juga hanya bertugas untuk melakukan penertiban premanisme, gepeng dan orang yang hilang akalnya untuk di bina melalui Dinas Sosial.

Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam