Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Petugas Sensus Ekonomi Kalau Tidak Turun Langsung Terancam Dipecat

Avatar of admin
×

Petugas Sensus Ekonomi Kalau Tidak Turun Langsung Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini
PhotoGrid 1462114643196
Anggota DPR RI Komisi 11, Habib Hadi Zainal Abidin

Reporter: Singgih

Probolinggo, Suaraindonesia-news.com – Petugas Sensus Ekonomi BPS kalau tidak turun langsung kepada masyarakat pelaku ekonomi (nara sumber) dalam mancari data sensus ekonomi terancam akan dipecat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR. RI Komisi 11, Habib Hadi Zainal Abidin kepada insan pers di kediamannya, Ponpes Riyaduls Solihin Ketapang Kota Probolinggo, Minggu (01/05/2016).

Politisi PKB Habib Hadi Zainal Abidin, Anggota DPR RI Komisi 11, yang keseharariannya lebih akrab dipanggil dengan sebutan Habib Hadi ini mengatakan, gerakan Komisi 11 DPR RI sekarang ini mulai 1 – 31 Mei-2016 punya program Gerakan Nasional Sensus Ekonomi (Sukseskan Sensus Ekonomi-2016).

Baca Juga :  ATR/BPN Kota Depok Berhasil Bebaskan 75,24 Persen Tol Cinere - Jagorawi

Tujuan gerakan tersebut untuk melihat potensi ekonomi masyarakat dimasing masing desa. Dengan maksud agar fungsi anggaran untuk mendongkrak perekonomian di desa tidak salah sasaran. Oleh karena itu petugas sensus ekonomi harus benar benar turun ke desa, untuk melihat langsung kegiatan masyarakat pelaku usaha. Karena petugas sensus ekonomi ini merupakan mitra Komisi 11 DPR RI. Jadi dalam melakukan sensus ekonomi harus tepat sasaran pada daerah daerah/masyarakat potensi ekonomi agar bantuan anggaran tidak salah sasaran, terang Habib Hadi.

Baca Juga :  Tegakkan Aturan PPKM Darurat, Satpol PP Pati Tutup Tempat Karaoke

“Kalau sampai petugas sensus ekonomi tidak turun langsung akan ditindak tegas, akan dipecat,” tegas ujar Habib.

Ia menambahkan, pihaknya berharap masyarakat pelaku ekonomi juga tidak usah takut untuk memberi keterangan, karena sensus ekonomi ini tidak ada kaitannya dengan pajak.

“Kerahasiaan data akan dilindungi oleh UU RI nomer 16 Tahun 1997 tentang statistik,” pungkasnya.