Berita UtamaNasionalNewsPeristiwa

Petisi Ahli Soroti Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ketahanan Nasional dan Kesiapan BBM Indonesia

×

Petisi Ahli Soroti Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ketahanan Nasional dan Kesiapan BBM Indonesia

Sebarkan artikel ini
IMG 20260328 223200
Foto: Presiden Petisi Ahli, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH., MH.

JAKARTA, Sabtu (28/03) suaraindonesia-news.com – Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyoroti eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang dinilai berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas energi global, termasuk ketersediaan dan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.

Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, menyampaikan bahwa ketegangan geopolitik di kawasan strategis penghasil minyak dunia tersebut tidak dapat dipandang sebagai isu regional semata, melainkan memiliki implikasi langsung terhadap perekonomian global.

“Konflik di Timur Tengah berpotensi mengganggu jalur distribusi minyak dunia, khususnya di kawasan Selat Hormuz yang merupakan jalur utama distribusi energi global,” terangnya melalui sambungan telepon, Sabtu (28/03/2026).

Menurutnya, gangguan terhadap jalur distribusi tersebut berpotensi memicu lonjakan harga minyak mentah dunia, ketidakstabilan pasokan energi, serta tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat subsidi energi dan kenaikan harga BBM dalam negeri.

Pitra menilai Indonesia sebagai negara net importir minyak sangat rentan terhadap fluktuasi harga minyak dunia, sehingga diperlukan langkah antisipatif yang cepat dan terukur dari pemerintah.

“Berdasarkan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” imbuhnya.

Dalam konteks tersebut, lanjutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin ketersediaan energi, termasuk BBM, bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama dalam kondisi krisis global.

“Selanjutnya dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, ditegaskan bahwa pemerintah wajib menjamin ketahanan energi nasional melalui pengelolaan energi secara berkelanjutan, efisien, dan berkeadilan,” tuturnya.

Petisi Ahli juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah, antara lain memastikan cadangan BBM nasional dalam kondisi aman melalui optimalisasi cadangan strategis nasional, memperkuat diplomasi energi internasional guna menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak mentah, serta melakukan diversifikasi sumber energi dengan mempercepat transisi ke energi baru dan terbarukan.

Selain itu, pemerintah dinilai perlu menjaga stabilitas harga BBM dalam negeri untuk melindungi daya beli masyarakat, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan energi guna mencegah potensi penyimpangan dalam distribusi maupun kebijakan energi.

“Petisi Ahli mengingatkan, apabila pemerintah tidak melakukan langkah antisipatif secara cepat dan tepat, maka dampak konflik global dapat berujung pada krisis energi nasional, inflasi tinggi, dan pelemahan ekonomi nasional,” tegasnya.

Pitra menekankan pentingnya kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi dinamika geopolitik global, khususnya yang berdampak pada sektor energi strategis.

“Negara tidak boleh lengah. Ketahanan energi adalah bagian dari ketahanan nasional. Pemerintah harus hadir dan memastikan rakyat tidak menjadi korban dari konflik global,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan