Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EkonomiRegionalTeknologi

Petani Situbondo Masih Sulit Mengakses Pupuk Bersubsidi Tambahan

Avatar of admin
×

Petani Situbondo Masih Sulit Mengakses Pupuk Bersubsidi Tambahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200916 162904
Kepala DTPHP Situbondo, Sentot Sugiyono (dok).

SITUBONDO, Rabu (16/9/2020) suaraindonesia-news.com – Meski saat ini pemerintah sudah memberikan alokasi tambahan untuk pupuk yang bersubsidi, namun petani di Situbondo Jawa Timur masih saja kesulitan untuk mengakses tambahan pupuk tersebut.

Terlebih lagi para petani yang tidak terdaftar melalui elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), Situbondo, Sentot Sugiyono mengaku, bahwa tambahan pupuk bersubsidi tersebut merupakan solusi dari pemerintah untuk menjembatani para petani memperoleh pupuk bersubsidi.

“Ini solusi sementara dan berlaku sampai 25 September 2020. Jadi bagi semua wilayah yang belum rampung menerbitkan kartu tani, termasuk Situbondo, bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujar Sentot, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga :  Balai Kota Batu Gelar Penukaran Uang Baru

Sentot menjelaskan, bahwa cara untuk memperoleh pupuk subsidi itu, petani yang terdaftar dalam e-RDKK harus mengajukan permohonan pupuk bersubsidi, yang disetujui oleh Ketua Kelompok Tani dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) dan disahkan oleh Kepala DTPHP.

“Caranya memang cukup rumit. Maka dari itu, saya khawatir para petani kita tidak bisa mengaksesnya,” imbuh Sentot.

Hingga saat ini, belum ada petani yang mengajukan permohonan pupuk bersubsidi. Bisa jadi karena belum mendapatkan informasi, atau cara pengajuannya dinilai rumit.

Sementara itu, Ahmad, salah seorang petani di Situbondo mengaku, untuk mengakses tambahan itu petani merasa kesulitan dan bahkan untuk mendapatkan kartu tani itu tidak mudah. Karena rata-rata para petani masih gaptek.

Baca Juga :  Lansia di Pamekasan Ditemukan Tewas Tertelungkup di Teras Rumah

“Saya juga baru dengar kalau bisa mengajukan permohonan pupuk bersubsidi. Itupun yang masuk dalam e-RDKK, sedangkan saya belum terdaftar,” ujar Ahmad.

Ia berharap, dinas terkait bisa mengakomodir semua petani yang berhak memperoleh pupuk bersubsidi. Sehingga dikemudian hari tidak ada lagi jeritan petani akibat kelangkaan pupuk atau mahalnya, karena tak bisa membeli pupuk bersubsidi.

“Dinas terkait harus lebih gencar melakukan sosialisasi terhadap petani tentang kartu tani dan cara memperolehnya,” katanya.

Reporter : Ugik
Editor : Amin
Publiser : Ela