DELI SERDANG, Senin (30/09) suaraindonesia-news.com – Rindu Syahputra Sinaga (14), siswa SMP Negeri 1 Telun Kenas, Deli Serdang, meninggal dunia setelah menerima hukuman fisik berupa squad jump sebanyak 100 kali dari seorang guru honorer berinisial SWH, yang mengajar mata pelajaran Agama Kristen. Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga dan memunculkan pertanyaan mengenai metode hukuman fisik di sekolah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban, putra sulung dari pasangan Lamhot Sinaga dan Derma Br Padang, sempat dirawat setelah menjalani hukuman squad jump. Rindu Syahputra diduga mengalami trauma pada hati dan perut, serta kekurangan cairan yang menyebabkan pembengkakan di bagian paha. Kondisi ini ditengarai akibat kelelahan fisik setelah dipaksa melakukan hukuman fisik berlebihan.
Kapolsek Telun Kenas, AKP Jurnal Aritonang, yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Ipda Hotman Barus, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
“Kami dari Polsek Telun Kenas turut berdukacita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan,” ujar AKP Jurnal Aritonang pada Senin (30/09/2024).
Jenazah Rindu Syahputra telah dikebumikan pada Jumat, 27 September 2024, di pemakaman Kristen di Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir.
Kapolsek juga menyarankan agar keluarga korban melapor jika merasa ada kejanggalan dalam kasus ini.
“Apabila pihak keluarga korban merasa kasus tersebut ada kejanggalan, kami persilakan untuk membuat laporan. Kami dari Polsek Telun Kenas siap kapanpun untuk memberikan arahan dan pendampingan,” tegas Kapolsek.