Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Petaka Squad Jump Berujung Kematian Siswa SMP di Deli Serdang, Kapolsek Sarankan Keluarga Korban Buat Laporan

Avatar of Suara Indonesia
×

Petaka Squad Jump Berujung Kematian Siswa SMP di Deli Serdang, Kapolsek Sarankan Keluarga Korban Buat Laporan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240930 130615
Foto: Kapolsek Telun Kenas Polresta Deli Serdang AKP Jurnal Aritonang didampingi Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Ipda Hotman Barus menyampaikan turut berdukacita kepada keluarga korban. Senin (30/9/2024) (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Senin (30/09) suaraindonesia-news.com – Rindu Syahputra Sinaga (14), siswa SMP Negeri 1 Telun Kenas, Deli Serdang, meninggal dunia setelah menerima hukuman fisik berupa squad jump sebanyak 100 kali dari seorang guru honorer berinisial SWH, yang mengajar mata pelajaran Agama Kristen. Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga dan memunculkan pertanyaan mengenai metode hukuman fisik di sekolah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban, putra sulung dari pasangan Lamhot Sinaga dan Derma Br Padang, sempat dirawat setelah menjalani hukuman squad jump. Rindu Syahputra diduga mengalami trauma pada hati dan perut, serta kekurangan cairan yang menyebabkan pembengkakan di bagian paha. Kondisi ini ditengarai akibat kelelahan fisik setelah dipaksa melakukan hukuman fisik berlebihan.

Baca Juga :  Dandim 0826/Pamekasan Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Imigrasi Pamekasan

Kapolsek Telun Kenas, AKP Jurnal Aritonang, yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Ipda Hotman Barus, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.

“Kami dari Polsek Telun Kenas turut berdukacita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan,” ujar AKP Jurnal Aritonang pada Senin (30/09/2024).

Jenazah Rindu Syahputra telah dikebumikan pada Jumat, 27 September 2024, di pemakaman Kristen di Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir.

Baca Juga :  Pengertian Monitor dan Jenisnya, Wajib Tahu Sebelum Membeli!

Kapolsek juga menyarankan agar keluarga korban melapor jika merasa ada kejanggalan dalam kasus ini.

“Apabila pihak keluarga korban merasa kasus tersebut ada kejanggalan, kami persilakan untuk membuat laporan. Kami dari Polsek Telun Kenas siap kapanpun untuk memberikan arahan dan pendampingan,” tegas Kapolsek.