Pesta Sabu di Dalam Rumah, Warga Ganding di Ciduk Polisi

×

Pesta Sabu di Dalam Rumah, Warga Ganding di Ciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20161118 WA0009

Reporter: Liq

Sumenep, Jumat (18/11/2016) suaraindonesia-news.com – Pesta narkotika jenis sabu dirumah Baihaki Alamat Dusun Laok Sungai desa Billapora Barat Kecamatan Ganding Sumenep, Madura Jawa Timur, tiga orang berhasil diamankan polsek Ganding tadi malam 17 November 2016.

“Sekitar pukul 18.10 WIB tadi malam di Dusun Laok Songai Desa Billapora Barat, Kecamatan Ganding kabupaten Sumenep telah dilakukan penangkapan beberapa orang yang di duga sedang melaksanakan  pesta narkotika jenis sabu – sabu di rumah Baihaki alamat Dusun Laok Songai Desa Billapora barat Kecamatan Ganding.,” Kata Polsek Ganding IPTU H. Suhaeri SH. Jumat (18/11/2016).

Penangkapan tersebut atas dasar informasi masyarakat bahwa dirumah Baihaki (40) di Desa Billapora Barat Kecamatan Ganding sering dijadikan tempat pesta sabu setelah itu langsung kami beserta anggota melakukan penyelidikan ternyata benar di dalam rumah Baihaki ada beberapa orang sedang melakukan pesta sabu dan dilakukan penangkan.

Adapun barang bukti yang dapat di amankan dari para tersangka di tempat kejadian perkara ( TKP ) diantaranya, 3  buah HP., 3  korek api., 2. Bong alat hisap sabu., 1 botol. Alkohol., 17. Bungkus plastik ( 9.plastik kecil terisi  sabu yang beratnya belum diketahui dan  8. Bungkus plastik kecil Kosong. ), 2 bungkus rokok, Uang 950.000., 1unit sepeda motor Yamaha meo.

Ketiga Nama  tersangka yang dapat di amankan oleh polsek Ganding tersebut ialah,  Ratno (25) alamat Desa Ellak laok Kecamatan Lenteng. Giliang, (20) Dusun Jepun Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Rifandi, (19) Dusun Loh Daya Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng.

“Sedangkan tuan rumah Baihaki melarikan diri,” imbuhnya.

Dan saat ini tersangka dan barang bukti di bawa dan diamankan di Polsek Ganding guna penyidikan lebih lanjut.