Pesta Miras Oplosan, 5 Pemuda dan 1 Mahasiswa Unija Diringkus Polisi

oleh -197 views
6 Pemuda diamankan polisi karena kedapatan sedang Pesta Miras Oplosan.

SUMENEP, Minggu (29/04/2018) suaraindonesia-news.com – Saat enam orang pemuda menggelar pesta Miras Oplosan di Jalan Lingkar Barat, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mungkin tak terlintas dalam benak mereka jika kegiatan ini akan membawa mereka berurusan dengan polisi.

Saat tengah asyik menenggak Miras di Jalan Lingkar Barat itu, ternyata Patko 801 sudah mengawasi kegiatan mereka. Selanjutnya, sekira pukul 00.15 Wib petugas datang dan kemudian menangkap Abd Syukur (22), Muhammad Nur Fawaid (19), Taufiqurrahman (20), Moh Hanif (23), Widad Fuadi (22), Abd Ra’uf (16).

Di situ, polisi menyita 2 botol aqua besar berisi Miras jenis arak + 1 botol sprite (dicampur dengan sprite dan hemaviton), 1 unit sepeda motor honda Beat nomor polisi M-2373-VV tanpa dilengkapi surat surat, 1 unit sepeda motor honda Beat, nomor polisi M-5523-WT tanpa dilengkapi surat surat, Kartu Mahasiswa UNIJA atas nama Widad Fuad, dan 1 buah Borgol.

Selanjutnya, enam pemuda dan barang bukti miras diamankan ke Mapolres Sumenep. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memutuskan untuk tidak menahan enam orang itu. Polisi membebaskan mereka dengan syarat mereka harus kembali pada Senin 30 April 2018 besok untuk dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“6 tersangka kembali hari senin 30 april 2018 jam 09.00 Wib, untuk dilaksanakan Pemeriksaan dan selanjutnya akan dilaksanakan Sidang Tipiring,” singkat Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit, Minggu (29/04) pagi.

Reporter: Syaiful
Editor: Amin
Publisher: Imam