Bondowoso, Minggu 9/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Satuan Sabhara Kepolisian Resor Bondowoso, Jawa Timur menggelandang sejumlah orang yang kedapatan mabuk di tempat umum.
Sebanyak sepuluh orang pemuda diamankan ke Mapolres Bondowoso, Sabtu malam (08/10/2016) lantaran kedapatan pesta miras di depan gudang Sampoerna Kecamatan Tegalampel, Bondowoso.
Penangkapan tersebut merupakan hasil kegiatan Tim Tangkal Sat Sabhara dalam memberantas penyakit Masyarakat atau pekat di wilayah hukum Polres Bondowoso.
Hal tersebut dilaksanakan untuk menjalankan Program Gerdu Bersinar (Gerakan Terpadu Berantas Kemaksiatan dan Narkoba) dimana Kapolres Bondowoso AKBP Afrisal SIK., merupakan Ketua dari Program tersebut.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa miras oplosan.
Sementara kesepuluh tersangka kemudian dilakukan sidang Tipiring untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Hum/Red)

