Pesta Ganja di Cafe, Enam Orang Dicokok BNN

oleh -131 views

Reporter: Adi Wiyono

Kota Batu, suaraindonesia-news.com – Enam orang sedang asyik pesta ganja disebuah café di Desa tlekung kecamatan Junrejo, Senin (9/5/2016) malam di cokok Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu. Enam orang tersebut adalah Deni Sucahyono (40) Desa Mojorejo Kecamatan Junrejo, Dedik sukamto (38) Jalan Mojowarno Desa Mojorejo Kecamatan Junrejo.

Dan berikutnya Heri setiyawan (33) dusun Krajan, desa Tlekung Kecamatan junrejo, Rudi Cahyono (41) Jalan Sawo 2, kecamatan klojen Kota Malang, Adip Santoso (49) Tlekung Kecamatan Junrejo dan Erika Dharmawan (49) , dusun Sekar Putih Desa pendem kecamatan junrejo
Kompol Purwito Kasi Pemberantasan BNN Kota Batu saat ditemui, di kantornya, Selasa (11/6/2016) mengatakan enam orang yang ditangkap BNN Kota Batu itu mereka sedang asyik ngopi di sebuah Café Karaoke, berenam sambil hisap ganja secara bergiliran.

“Dari tangan pelaku, BNN berhasil mengamankan satu linting Ganja, yang dihisap secara rame-rame oleh enam pelaku, dari hasil pemeriksaan enam orang itu mengaku sebagai pengguna” kata Purwito
Karena sebagai pengguna, Sesuai dengan UU kesehatan , bila seseorang terdeteksi menggunakan ganja, akan terlebih dahulu direhabilitasi, tetapi bila terbukti sebagai pengedar dan pengguna maka pelaku akan diserahkan kepada Satnarkoba Polres Batu untuk di proses dan mempertanggung jawaban perbuataannya.

Keenam pelaku itu diamankan oleh BNN kota Batu, karena mereka positif menggunakan narkotika jenis ganja. Hal itu, lanjutnya, sesuai hasil uji urine yang dilakukan petugas BNN kota Batu, bersama Tim Assement terpadu (TAT) yang terdiri dari Dokter, Jaksa , Psiskolog dan kepolisian akan menentukan apakah pelaku itu perlu disidik atau direhabilitasi.