SAMPANG, Rabu (2 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Bobroknya kinerja oknum Unit Layanan dan Pengadaan (ULP) Pemkab Sampang, meresahkan peserta lelang proyek dengan tidak memperhatikan prosedur dan mekanisme lelang sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan oleh Hariyanto, salah satu peserta lelang proyek di Kabupaten Sampang.
“Semua dokumen yang diperlukan dalam proses lelang sudah dilengkapi, termasuk penawaran CV juga ada di urutan pertama, tapi pada saat pembuktian atau klarifikasi berkas tidak ada undangan dari Kelompok Kerja (pokja) terkait,” keluhnya.
Menurut Heriyanto, saat dilakukan protes pada pihak pokja yang membidangi proses lelang mengakui kesalahannya terkait tidak adanya undangan klarifikasi berkas. Dan berjanji akan melakukan klarifikasi kembali sebelum ditentukan pemenangnya. Baca Juga: Penerapan K-13 d Sekolah Dasar Sampang Baru 30 Persen
“Ya mas kami salah, akan kami klarifikasi lagi, dan akan diundur pengumuman pemenang proyek ini,” katanya, menirukan ucapan oknum ULP tersebut.
Namun tandasnya, kenyataannya pada hari itu juga diumumkan pemenang lelang proyek tersebut.
“Kalau begini caranya, sama dengan pembodohan dan melakukan kebohongan pada masyarakat yang ikut menjadi peserta lelang. Seharusnya, terkait pelayanan publik, masyarakat harus dilayani dengan baik dan benar. Bukan diakali dan dibodohi,” pungkasnya kesal.
Disinyalir, bobroknya ULP tersebut kuat dugaan karena adanya campur tangan oknum Dinas dan mantan oknum tim delapan, karena siap menanggung semua masalah Hukum yang akan timbul dikemudian hari, asalkan dimenangkan peserta lelang yang sudah ditentukan oleh mereka.
Hingga berita ini dilansir, pihak pokja dan Ketua ULP Sampang saat mau dikonfirmasi tidak ada dikantor. (nor/luk)