KOTA BOGOR, Rabu (22/10) suaraindonesia-news.com – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Kota Bogor berlangsung khidmat melalui upacara yang digelar di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu (22/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang bertindak sebagai inspektur upacara dengan mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.”
Peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015. Tanggal ini merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, ketika para santri dan ulama dari berbagai pondok pesantren menyerukan kewajiban membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajah.
Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim membacakan sambutan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang berisi penghormatan kepada para ulama, kiai, dan santri atas peran besar mereka dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.
“Sepuluh tahun sejak ditetapkannya Hari Santri bukanlah waktu yang singkat. Dalam kurun itu, pondok pesantren dan santri semakin kuat di berbagai sektor kehidupan. Pesantren telah lama menjadi pusat pendidikan yang tidak hanya melahirkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak dan berkarakter,” ujar Dedie saat membacakan sambutan Menteri Agama.
Usai membacakan sambutan, Dedie menegaskan bahwa pesan dari Menteri Agama tersebut harus dimaknai sebagai amanat bagi santri untuk berperan strategis dalam kehidupan berbangsa.
“Pesan ini sangat kuat dan harus dimaknai sebagai amanat agar santri tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pemberi solusi bagi berbagai permasalahan bangsa,” ujarnya.
Di Kota Bogor, komitmen pemerintah terhadap penguatan pesantren diwujudkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang ditetapkan pada 21 Maret 2022.
Dedie menjelaskan, perda tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kota Bogor terhadap pondok pesantren, baik dari aspek pendidikan, sarana prasarana, maupun penguatan ekonomi.
“Keberadaan Perda pesantren ini adalah wujud nyata kepedulian Pemkot Bogor terhadap pesantren. Jadi, apapun kontribusi pemerintah kepada pesantren sudah memiliki payung hukum yang jelas,” kata Dedie.
Dalam momentum Hari Santri Nasional, Dedie juga mengajak para santri untuk berpartisipasi aktif dalam program Indonesia Bebas Sampah 2029.
“Saya mengajak pesantren di seluruh Kota Bogor untuk turut menangani persoalan sampah. Jadikan pondok pesantren sebagai tempat paling bersih dan santri sebagai agen perubahan, sebagaimana pesan dari Menteri Agama,” ujarnya.
Upacara Hari Santri Nasional 2025 di Kota Bogor turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para peserta dari berbagai madrasah, pondok pesantren, sekolah Islam terpadu, dan organisasi keagamaan.