Perwakilan BI Jambi, Tegaskan Uang Rupiah Tidak Memuat Simbol Terlarang Palu dan Arit

oleh -98 views

Reporter: Inro

Jambi, Selasa (17/1/2017) suaraindonesia-news.com – Dalam pertemuan focus grup discussion (FGD) Kantor perwakilan BI Jambi mengundang para peserta dari Forkompinda, LSM, Ormas, Perguruan tinggi, mewakili Kapolda Jambi, Mewakili Danrem 042/Gapu, Dewan Mesjid Indonesia  dan insan media.

FGD ini langsung dibuka oleh Kepala Kantor Perwakilan BI Jambi, V. Carlusa Selasa(17/1) ruang aula kajanglako.

Dikatakan V. Carlusa, dan menegaskan kembali bahwa uang Rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit.

“Disampaikan dan menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di media, serta adanya laporan dari ormas yang menyatakan bahwa uang Rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit,”jelasnya.

Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan.

“Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah. Unsur pengaman dalam uang Rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan,”tegasnya.

Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang.

“Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus. Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman Rupiah sejak tahun 1990-an. Sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang Rupiah sejak tahun 2000,”paparnya.

Uang rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini, uang Rupiah ditandatangani bersama oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Untuk itu, Bank Indonesia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang Rupiah dengan baik.

Sementera itu perwakilan dewan mesjid Indonesia Jambi, Husni Kasim mengatakan, permasalahan sudah lama diketahui, dan melalui pertemuan ini untuk mencari tahu dari pernyataan BI.

“Pihak BI Jambi, bahwa gambar tersebut bukan menghidupkan simbol partai terlarang melainkan untuk membuat keamanan uang NKRI tersebut jangan di palsukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,”ujarnya.

Dan bagi dewan mesjid Indonesia akan memberikan sosialisasi kepada jemaah bahwa BI itu tidak membuat gambar itu melainkan untuk langkah pengamanan akan uang NKRI tersebut.