BALIKPAPAN, Rabu (26/10/2022) suaraindonesia-news.com – Menyikapi persoalan banjir di lingkungan RT 48 Karang Joang, Balikpapan Utara terbilang cukup rumit. Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Balikpapan Dapil Balikpapan Utara, Syarifuddin Oddang saat meninjau lokasi pengangkatan sedimentasi drainase dilingkungan tersebut pada Selasa, (25/10/2022) sore.
Oddang mengatakan, dirinya meninjau ke lokasi itu menindak lanjuti hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Balikpapan bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan pada Kamis, (20/10) lalu terkait dengan persoalan banjir yang dikeluhkan warga RT 48 Karang Joang.
“Saya di informasi oleh warga kalau pengangkatan sedimentasi sudah dilakukan oleh DPU, karena di wilayah RT 48 ini merupakan Dapil saya, maka saya datang untuk memastikan apakah betul ada pengerjaan itu,” kata Oddang, Rabu (26/10).
Menurut Oddang, untuk mengatasi persoalan banjir dilingkungan tersebut masih terbilang rumit. Karena masih ada dua kendala yakni tidak adanya saluran air di hilir dan Crossing jalan utama provinsi.
“Persoalan banjir ini masih ada dua kendala, walaupun sudah dilakukan pengangkatan sedimentasi, banjir dipastikan masih akan terjadi. Karena di hilir tidak ada drainasenya dan Crossing jalan utama provinsi. Dihilir hanya ada lahan kosong milik warga, harus dibuatkan drainasenya dulu dan nyambung ke Crossing jalan provinsi,” jelas Oddang.
“Pertanyaan saya, seandainya pemilik lahan itu tidak mengizinkan untuk pembuatan drainase bagaimana. Apa yang terjadi, eksekusinya adalah kembali kepada pemerintah. Ini menjadi PR Lurah dan Camat untuk melakukan pendekatan kepada pemilik lahan,” ujar Oddang lebih lanjut.
Persoalan banjir ini, tambah Oddang, konon kabarnya dari hulu sampai ke hilir penyebabnya adalah dari dua perusahaan yang berdiri di lokasi tersebut, yakni PT MKB dan PT BIG.
“Informasi awal yang menjadi penyebab banjir adalah dua perusahaan, yakni PT MKB dan PT BIG karena saluran drainasenya sempit. Sehingga saya panggil juga dari Dinas Perizinan, tapi setelah kita tinjau ternyata sudah bagus. Artinya sudah memenuhi standar kalau terkait dengan drainasenya,” ungkapnya.
Oddang menegaskan, dua kendala yang menjadi persoalan banjir tersebut harus segera ditindak lanjuti. Jika tidak, maka banjir tetap akan terjadi walaupun sudah dilakukan pengangkatan sedimentasi di hulu drainase.
Disamping itu, Oddang juga berterima kasih kepada pihak DPU Balikpapan yang telah sigap melaksanakan tugasnya sesuai yang diminta Komisi III pada saat Sidak untuk melakukan pelebaran dan pengangkatan sedimentasi drainase dilokasi tersebut.
Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam