Persatuan Wartawan Indonesia Gelar Dialog Wartawan dan Pengusaha Peringati HPN dan HUT ke-80 - Suara Indonesia
Berita UtamaNewsRegional

Persatuan Wartawan Indonesia Gelar Dialog Wartawan dan Pengusaha Peringati HPN dan HUT ke-80

Avatar of admin
×

Persatuan Wartawan Indonesia Gelar Dialog Wartawan dan Pengusaha Peringati HPN dan HUT ke-80

Sebarkan artikel ini
IMG 20260216 205733
Foto: Usai acara Wartawan dan Pengusaha foto bersama.

PAMEKASAN, Senin (16/02) suaraindonesia-news.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan menggelar kegiatan temu wartawan dengan pengusaha di Bakorwil Pamekasan, Senin (16/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) sekaligus Hari Ulang Tahun PWI ke-80.

Acara dihadiri puluhan pengusaha dari berbagai sektor usaha yang beroperasi di Pamekasan. Momentum tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus forum dialog antara insan pers dan pelaku usaha.

Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, dalam sambutannya menegaskan bahwa PWI merupakan organisasi profesi, bukan organisasi politik, sehingga dipastikan steril dari kepentingan politik praktis.

“PWI adalah Persatuan Wartawan Indonesia, bukan Partai Wartawan Indonesia. Kita sama-sama satu tujuan untuk membangun Pamekasan,” ujarnya.

Alumnus Pascasarjana UIN Madura itu juga menepis anggapan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan rangkaian demonstrasi yang belakangan terjadi di Pamekasan dan dikaitkan dengan pengusaha. Ia menegaskan konsep acara telah dirancang panitia sejak satu bulan sebelumnya.

“Konsep acara ini sudah dirancang jauh hari sebagai bentuk penghormatan kepada para pengusaha yang telah berkontribusi besar bagi kemajuan dan kesejahteraan Pamekasan,” tegasnya.

Dalam forum dialog, sejumlah pengusaha menyampaikan kegelisahan terkait keberadaan oknum yang mengatasnamakan wartawan dengan modus silaturahmi namun disertai dugaan intimidasi. Menanggapi hal tersebut, Anam menyatakan profesi wartawan bersifat terbuka sehingga siapa pun dapat menjadi wartawan di era saat ini.

“Karena profesi ini terbuka, tantangannya adalah bagaimana masyarakat dapat membedakan wartawan yang profesional dan yang tidak,” katanya.

Ia menjelaskan, di internal PWI seorang wartawan dinyatakan profesional apabila telah mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) atau lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Bagi yang belum mengikuti UKW, profesionalisme dapat dilihat dari karya dan perilaku.

“Jika karyanya proporsional, mematuhi kode etik jurnalistik dan pedoman media siber, maka dapat dikategorikan profesional. Hanya saja secara de jure belum mengikuti UKW,” jelasnya.

Anam menambahkan fungsi utama wartawan meliputi empat hal, antara lain fungsi informatif dan edukatif. Wartawan bertugas menyampaikan informasi secara tertulis maupun audiovisual serta memberikan edukasi kepada publik.

“Tidak ada ceritanya wartawan profesional bertanya secara provokatif. Disebut provokatif jika pemberitaan tidak berimbang dan tidak melakukan cover both sides,” ujarnya.

Ia berharap ke depan hubungan antara insan pers dan pelaku usaha semakin harmonis sekaligus memperkuat komitmen terhadap praktik jurnalistik yang profesional dan beretika.

Tinggalkan Balasan