PAMEKASAN, Sabtu (02/03/2019) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan meluncurkan aplikasi online “Arek Lancor,” untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKPB Teguh Wibowo SIK mengatakan aplikasi tersebut berisi dua point, Pelayanan dan Pengaduan.
Untuk aplikasi pelayanan berisi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan SKCK via Online. Masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui situs jejaring dalam aplikasi tersebut. Namun, proses tes harus tetap manual dengan mendatangi mapolres.
“Itu sudah dipermudah, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan prima dari kami aparat kepolisian,” ujar Teguh Wibowo.
Sementara jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, maka bisa mengadukan lewat tombol panik. Melalui tombol tersebut, aparat kepolisian sudah siap siaga.
“Jadi semua keluhan masyarakat bisa langsung terkoneksi dengan kami, bisa melalui foto atau video,” paparnya.
Teguh Wibowo melanjutkan jika aplikasi tersebut sudah diluncurkan sejak tahun lalu, namun, diperbaharui dari sisi nama agar lebih familiar. Menurutnya, keberadaan aplikasi ini juga merupakan jawaban terhadap zaman gadget di era milenial ini.
“Kami menyadari zaman sekarang sudah zaman gadget sehingga keberadaan aplikasi ini juga sangat penting untuk memberikan pelayanan pada masyarakat,” pungkasnya.
Peluncuran ditandai dengan pelepasan balon keudara oleh Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo, SIK di halaman mapolres dengan disaksikan Dandim 0826 Pamekasan, perwakilan Bupati, jajaran perwira dan seluruh anggota serta para siswa Sekolah Menengah Lanjutan Atas (SLTA) yang hadir.
Reporter : May/Ita
Editor : Amin
Publisher : Imam