KOTA BOGOR, Selasa (24/06) suaraindoneaia-news.com – Dalam upaya memperkuat transparansi dan integritas layanan publik, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor menerima kunjungan kerja (Kunker) dari jajaran Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Rombongan dipimpin oleh Shamy Ardian, S.T., M.Eng., selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, didampingi oleh Ipi Maryati Kuding dari Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha – KPK. Kunjungan ini disambut langsung oleh Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, bersama seluruh Pejabat Pengawas di lingkungan kantor.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H. menyampaikan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan pemantauan menyeluruh terhadap implementasi layanan pertanahan di tingkat daerah, dengan fokus pada sejumlah aspek strategis, di antaranya:
1. Observasi langsung terhadap proses pelayanan pertanahan;
2. Evaluasi penerapan sistem informasi dan inovasi teknologi;
3. Penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan;
4. Memperkuat Sinergitas antar Lembaga antara ATR/BPN dan KPK;
5. Identifikasi permasalahan dan peluang perbaikan.
Menurutnya, dalam kunjungan ini, tim melakukan peninjauan ke berbagai fasilitas, termasuk loket pelayanan, ruang pengelolaan arsip fisik dan digital, serta penggunaan aplikasi elektronik dalam proses administrasi pertanahan.
“KPK juga memberikan penekanan pada pentingnya integritas dan pengawasan internal sebagai elemen kunci dalam strategi pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik,” tuturnya.
Kegiatan ini mencerminkan bentuk nyata sinergi lintas institusi dan kesungguhan dalam mewujudkan reformasi birokrasi, khususnya di bidang pertanahan.
Diharapkan, langkah ini dapat semakin mendorong transformasi layanan pertanahan menjadi lebih profesional, modern, transparan, dan terpercaya, sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang prima.













