Perkuat Tatanan Desa, Dinas PMD Kabupaten Sumenep Gelar Sosialisasi Pembentukan BPD

oleh -369 views
Bupati Sumenep, KH. A Busyro Karim saat sambutan dalam acara sosialisasi pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (11/2/2020).

SUMENEP, Selasa (11/2/2020) suaraindonesia-news.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep mengadakan sosialisasi pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Hotel Utami Sumekar Jl Trunojoyo No. 51 Kolor Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (11/2).

Moh. Ramli Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyampaikan, tujuan dalam acara ini upaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman terhadap peraturan-peraturan perundang-undangan yang mengatur upacara pengisian dan pembentukan BPD.

“Acara ini untuk mendukung kelancaran tugas aparatur pemerintah desa dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan, pembangunan kemasyarakatan dan pemberdayaan,” kata Kepala DPMD Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya, Moh. Ramli menjelaskan, kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari ini adalah bagian dari peran pendukung Dinas PMD untuk mensosialisasikan tentang pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Undangan OPD terkait sebagai tim kabupaten dan beserta para Camat, peserta dari kegiatan ini adalah kepala desa di 328 desa yang ditahun ini akan melaksanakan kegiatan pengisian BPD karena berakhir masa jabatannya,” jelasnya.

Kegiatan tersebut guna untuk memberikan pemahaman dan pembentukan BPD, hal tersebut dari 328 desa dibagi menjadi tiga angkatan.

“Acara ini dilaksanakan di Hotel Utami Sumekar Sumenep mulai hari ini 11-13 Februari 2020 yang dibagi dari tiga angkatan angkatan pertama 110 desa angkatan kedua 110 desa dan angkatan ketiga 108 desa,” ungkapnya.

Bupati Sumenep, KH. A Busyro Karim menyampaikan dalam sambutannya, tahun 2014 itu adalah pemberdayaan masyarakat, kita punya undang-undang No. 6 tahun 2014 kuncinya itu adalah partisipasi masyarakat pemberdayaan masyarakat itu yang paling pokok disana.

“Sehingga hakikat dari undang-undang No.6 tahun 2014 itu adalah sistem desa berjalan dengan baik, ketika masyarakat diberi ruang untuk masuk disitu dan diberikan warna dalam sistem itu, masyarakat tentunya ada wakilnya diantaranya adalah BPD,” jelasnya.

Tambah Abuya, inikah perlunya diadakan sosialisasi pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat tatanan desa, menciptakan desa yang mandiri, dan demokratis.

“Adanya sosialisasi pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang pertama kita ingin bahwasanya satu desa itu semakin kuat, kedua desa itu semakin makin mandiri, yang ketiga semakin maju dan ke empat adalah semakin demokratis,” tandasnya.

Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Oca

Tinggalkan Balasan