SAMPANG, Selasa (22/10) suaraindonesia-news.com – Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024, menjadi momen penting bagi pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sampang, KH Muhammad Bin Mu’afi Zaini (Kyai Mamak) dan H Abdullah Hidayat (Mas Ab) MANDAT nomor urut 01, dijadikan momen penting untuk peduli dan memajukan Pondok Pesantren dan Pengasuhnya sebagai tempat santri menimba ilmu agama.
Sebagai seorang Pengasuh Pondok Pesantren Nazhatut Thullab Prajjan Camplong, Sampang, Calon Bupati Sampang KH Muhammad Bin Mu’afi Zaini (Kyai Mamak), sangat fasih dan paham bagaimana Ponpes dan santrinya yang butuh sentuhan dan kepedulian dari Pemerintah Daerah. Inilah yang menjadi hal penting, bagi Pondok Pesantren dan Pengasuhnya, yang banyak berdiri di Kabupaten Sampang, hingga pelosok desa.
Tak salah, jika di dalam salah satu misinya Kyai Mamak ingin memajukan Pondok Pesantren, Pengasuh dan santrinya menjadi salah satu komitmennya. Karena, ia lahir di Pesantren, pernah jadi santri diberbagai Pondok Pesantren dan saat ini menjadi Pengasuh Pondok Pesantren Besar Nazhatut Thullab Prajjan, Camplong, Sampang.
Sebab, Kabupaten Sampang yang terkenal sebagai kota santri dan masyarakatnya religius, dengan banyaknya berdiri Pondok Pesantren hingga ke pelosok desa, akan menjadikan pesantren sebagai basis penggerak kemajuan pembangunan. Hal ini, menjadi pilihan yang tepat dan efesien serta strategis.
“Memajukan Pondok Pesantren, Pengasuh dan santrinya dengan dikembangkan serta di daya gunakan, maka Kabupaten Sampang akan berkembang dan maju. Karena, Pesantren merupakan lokalitas yang terpenting,” ungkap Kyai Mamak.
“Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2024,” ujar Kyai Mamak dan Mas Ab, Selasa (22/10).
Menurut Kyai Mamak, Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri, yang dikeluarkan pada 15 Oktober Tahun 2015. Sehingga, setiap tanggal 22 Oktober, Pemerintah dan masyarakat memperingati Hari Santri Nasional.
Kyai Mamak menjelaskan, sejarah Hari Santri berawal dari usulan masyarakat Pesantren yang ingin memperingati dan meneladani perjuangan kaum Santri, dalam memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Sedangkan filosofi usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tentang tanggal 22 Oktober, merujuk pada peristiwa dikeluarkannya Fatwa Resolusi Jihad oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari, ulama dan Pahlawan Nasional dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia dari para penjajah,” imbuhya.
Kyai Mamak menegaskan, kedepan akan menjadikan Pemkab Sampang sebagai Regulator yang akan mengayomi Pesantren, Pengasuh, dan Santrinya. Inilah momentum bagi semua pihak untuk mendukung Santri sebagai Penerus Bangsa, yang mampu berkontribusi dalam menjaga martabat dan kemajuan Indonesia.
Sementara Calon Wakil Bupati Sampang, H Abdullah Hidayat (Mas Ab) mengatakan, Hari Santri Nasional Tahun 2024 yang menapaki Tahun ke 10 dan bertajuk “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan” ini, untuk menghormati peran Santri dan Pesantren dalam sejarah perjuangan Bangsa, terutama dalam mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Jadi Hari Santri merupakan simbol penghargaan dan refleksi atas perjuangan para Santri dalam mempertahankan Kemerdekaan dan membangun masa depan Indonesia,” tuturnya.