Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Perindo Lengkapi KTP dan KTA ke Kantor KPU Kota Batu

Avatar of admin
×

Perindo Lengkapi KTP dan KTA ke Kantor KPU Kota Batu

Sebarkan artikel ini
IMG 20171012 181536
Perindo Lengkapi KTP dan KTA ke Kantor KPU Kota Batu

KOTA BATU, Kamis (12/10/2017) suaraindonesia-news.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Batu, kembali mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu di Jalan Raya Tlekung Kota Batu, Kali ini, jajaran Pengurus harian Perindo kota Batu kembali menyerahkan dokumen persyaratan peserta pemilu 2019, Kamis (12/10) siang.

Ketua KPU kota Batu Rochani mengatakan pengembalian dokumen persyaratan peserta pemilu 2019 yang disampaikan Perindo karena terdapat ketidak sesuaian dengan daftar nama dan alamat sebagaimana yang terdapat lampiran 2 model F 2 Parpol.

“Pada tanggal 9 Oktober kemarin, Perindo menyerhkan dokumen persyaratan peserta pemilu, namun setelah dicek oleh KPU ternyata terdapat ketidak sesuaian yakni daftar nama dan alamat sebagaimana yang terdapat lampiran 2 model F 2 Parpol dengan yang ada di Silon,” kata Rochani saat ditemui, Kamis (12/10).

Baca Juga :  Pemilu Mendatang, DPD NasDem Sumenep Targetkan 7 Kursi

Menurutnya, KPU mengembalikan berkas DPD Perindo kota Batu itu karena adanya dokumen yang diberikan Perindo ke KPU itu belum tersusun secara berurutan perdesa dan per kelurahan dalam satu kecamatan dan juga terdapat ketidak sesuaian dengan system informasi pencalonan (Silon) yang dilakukan oleh Perindo.

Baca Juga :  Fraksi dan Komisi DPRK Abdya Dirombak, Berikut Formasinya

“Tetapi dalam pengembalian berkas yang dilakukan tadi siang itu, kami nyatakan sudah lengkap, Jumlah salinan Kartu tanda anggota (KTA) dan KTP dalam lampiran 2 model F2 Parpol,” jelas Rochani.

Lanjut dia, menyerahkan dokumen persyaratan peserta pemilu 2019 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu.

Oleh KPU sudah dinyatakan lengkap, kendati jumlah salinan KTA 307, jumlah salinan KTP eletronik dan surat keterangan dispenduk capil sudah sesuai dengan daftar nama dan alamat keanggotaan sebagai mana terdapat pada lampiran 2 model F 2 Parpol. (Adi Wiyono),