MAYBRAT, Kamis (11/6/2020) suaraindonesia-news.com – Pergantian Kepala Puskesmas (Kapus) Mare bersama Bendahara menjadi sorotan publik terutama kepada oknum anggota DPRD kabupaten Maybrat Naftali Hara dan Kepala Distrik Mare Selatan, Welem Fawan S.Pd karena dinilai tidak sesuai prosedur. Pernyataan tersebut disampaikan oleh intelektual Mare Raya Vinsen Baru dan Yansen Frasawi.
Kepada media ini ia mengatakan bahwa masyarakat Mare Raya sangat kecewa dengan kinerja oknum anggota DPRD Kabupaten Maybrat dari Fraksi Partai Demokrat Naftali Hara dan kepala distrik Mare Selatan Welem Fawan.
“Tugas dan Fungsi sebagai anggota DPRD dan Kepala Distrik bukan untuk menginterfensi
kinerja Kepala Puskesmas Mare sehingga membuat dukungan kepada Bupati Kabupaten Maybrat, yang akhirnya, Bupati Kabupaten Maybrat mengeluarkan Nota Dinas pergantian Kepala Puskesmas Mare tanpa ada masalah yang mendasar,” ujar Finsen Baru. Kamis (11/6/2020).
Masyarakat Mare Raya
sangat kecewa dengan adanya pergantian Kepala Puskesmas Mare, Marius Baru, A.Md karena selama ini Pelayanan kesehatan di Puskemas Mare yang membawahi dua Distrik dan 18 Kampung sangat maju dan menyentuh langsung kepada masyarakat Mare Raya.
“Sangat disayangkan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat sauadara Naftali Hara tidak memahami tugas dan fungsi sebagai DPRD sesuai dengan Undang-undang Nomor
23 Tahun 2014 pasal 149 ayat satu yang berbunyi DPRD mempunyai tugas dan wewenang itu hanya 3, yaitu: Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati, Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati, Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD bukan ikut mengadudombakan jabatan dalam birokrasi,” ungkap Finsen Baru.
Sementara itu Yansen Frasawi selaku intelektual Mare Raya mengatakan bahwa pihaknya minta kepada ketua DPC dan DPD partai Demokrat segera menanggapi hal tersebut dengan serus, sebab kata dia, masyarakat yang ada diwilayah Mare adalah basis Demokrat yang dirugikan, masyarakat yang berikan dukungan sehingga bisa mendapatkan kepercayaan untuk duduk di parlemen, namun dibalik itu juga kemabali mengorbankan masyarakat dan generasi muda Mare kedepan.
“Kalau bisa DPC dan DPD partai Demokrat memberikan teguran buat anggota DPRD yang bersangkutan karena dinilai ikut intefensi kewenangan orang lain,” tutup Yansen Frasawi.
Sementara itu, mantan Kepala Puskesmas Mare Marius Baru mengatakan, semestinya pengusulan Kepala Puskemas baru yang di usulakan oleh oknum anggota DPRD Fraksi
Demokrat Naftali Hara, kepada saudari Marta Bame, A.Md sebagai Kepala Puskesmas Mare dan Oktofina Semunya, S.Kep sebagai bendahara dinilai sangat keliru, menurutnya, selama ini tidak menjalankan tugas di Distrik Mare dan Mare Selatan sebagai petugas kesehatan yang ditempatkan berdasarkan SK Bupati Maybrat.
Lanjut Matan Kepala Puskesmas Mare itu, Adapun Nama-nama petugas yang selama ini tidak menjalakan tugas sebagai abdi negara diantaranya ;
1. Martavina Bame, Amd.Keb
2. Otovina Semunya
3. Natalia Arne. A.mk
4, Feri F.Bame AM.Kel
5. Meryam, Ners
6.Yanti Kristina.
“Nama tersebut diatas, selama ini tidak pernah melaksanakan tugas selama 6 tahun bahkan ada yang 10 tahun, sehingga kami menilai bahwa Kepala Puskemas yang baru tidak layak untuk menduduki Jabatan Kepala Puskemas Mare,” tegasnya.
Menurutnya, pergantian Kepala Puskemas Distrik Mare tidak didasarkan Aspirasi dari
masyarakat 18 Kampung dan 2 (Dua) Distrik, proses pergantian tidak melalui prosedur karena anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat mengambil alih tugas
dan wewenang dari dinas kesehatan mengusulkan pergantian Kepala Puskesmas Mare yang baru.
“Proses pengusulasan harus melalui Dinas Kesehatan bahkan
masyarakat yang harus mengusulkan Kepala Puskemas berdasarkan kinerja dan
jenjang petugas kesehatan tersebut. Masyarakat selama ini mendapatkan pelayanan dari Kepala Puskesmas Mare Marius Baru, A.Mk dan petugasnya memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat 18 Kampung,” bebernya.
Oleh sebab itu kata dia, pemerintah dalam hal ini Bupati segera mengambil langkah atau kebijakan yang kongrit untuk mengaktifkan Kepala Puskesmas yang
lama atau segera mengaktifkan kembali Kepala Puskemas Mare yang lama.
“Jika pihak pemerintah tidak menangapi hal ini, maka kami masyarakat 18 Kampung akan
melakukan pemalangan Puskemas Mare dan Postu di Distrik Mare Selatan, sampai ada tanggapan posisif dari pihak pemerintah,” tutup Marius Baru.
Saat dikonfirmasi media ini, anggota DPRD Kabupaten Maybrat dari Fraksi Partai Demokrat Naftali Hara mengatakan, laporan masuk ke dinas kesehatan itu berdasarkan laporan ibu Kepala Distrik Mare selaku kepala wilayah, bukan anggota DPRD.
“Pergantian Kepala Puskesmas Mare itu kewenangan Bupati Maybrat, alasan pergantian Kepala Puskesmas Mare itu dinilai dari laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang tidak sesuai sehingga kepala dinas kesehatan mengusulkan ke Bupati Maybrat untuk segera dievaluasi,” terang Naftali.
Terkait dengan jabatan baru Kepala Puskesmas Mare yang dijabat oleh Marta Bame kata dia, sudah mendapatkan respon dari masyarakat dan ibu Marta Bame sendiri sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat Mare.
Reperter : Onesimus
Editor : Amin
Publisher : Ela














Tolong pesan buat kapus lama Marius baru amk klo buat berita buat lah yg benar saya pribadi TDK pernah peduli siapa yg menjadi kapus tp tolong nama pegawai yg TDK melaksanakan tugas selama 6 tahun itu sdh benar nama Yanti Kristina and.keb ada di salah satu coba buat berita ygbenar jgn sbarangan saya ada di suswa mare sampe detik ini Blang TDK tugas selama 6 tahun hrs atur bahasa medsos yg Baek….
Jgn asal bicra saja tkz…..
Disini tolong mantan kapus Marius baru amd menjelaskan dgn benar nama petugas yg TDK pernah bekerja slama 6 sampai 10 tahun za staf atas nama Yanti Kristina amd keb TDK terima sampai detik ini sampai berita ini tersiar saya msh berada di puskesmas tempat tugas jadi saran saya buat lah berita yg benar
Kami staf slalu berharap siapapun yg menjadi kapus buat yg terbaik dan buat lah berita yg benar trimakasih untuk berita yg TDK benar ini
Mereka ini adalah Provokator yang telah main hakim sendiri, menyebabkan rumah dari Anggota DPR Maybrat, Naftali Hara dibongkar dan Kakak perempuannya yang berusia 65 tahun dipukul
Mereka ini adalah bupati-bupati kecil yang mau mengatur urusan pemerintah daerah menurut keinginan mereka. Mereka mengancam pemerintah dengan mengatasnamakan masyarakat.
Intelektual Idiot… mereka mengangkat dirinya sendiri sebagai intelektual, sikap dan perbuatan mereka tdk mencerminkan intelektual… Siapa yg angkat mereka sebagai intelektual orang Mare??
Apa hubungan pengangkatan kepala puskesmas dengan DPR??? Tupoksinya siapa??? Siapa yg paling berwenang utk mengangkat kepala puskesmas??? Haknya siapa yg mengangkat dan memberhentikan seorang Kapus??
Mau protes, silahkan protes Dinas Kesehatan atau bupati yg berwewenang menentukan kepala puskesmas. Secara regulasi/ tertulis, DPR tdk punya hak mencampuri urusan rumahtangga dari Dinas lain. Apalagi aspirasi masyarakat. Kepala Puskesmas bukan jabatan politik yg mau diatur-atur oleh masyarakat. Kepala Puskesmas adalah jabatan karir dan itu wewenang Kepala Dinas Kesehatan…
Terus mereka ini siapa yang mau mengevaluasi kinerja DPR?? Dewan kehormatan DPR kah?? Mereka ini mengaku intelektual tetapi tdk tahu undang-undang, tata cara pemberhentian seorang DPR supaya jgn bikin malu-malu pakai nama Intelektual… Kesalahan fatal apa yg ia lakukan oleh seorang DPR Naftali Hara?? tuduhanmu punya bukti tdk??
Semoga provakator2 seperti begini, tdk ada di wilayah Mare
Pernyataan mereka sungguh menunjukan kebodohan… bikin malu-malu sebut diri sebagai intelektual
Kalau mengaku diri intelektual itu pakai cara-cara yg bermartabat… tunjukan bahwa pendidikanmu tinggi… jgn tong kosong bunyi nyaring… bisanya cuma provokator…. menuduh tapi tdk ada dasar.
Saya secara pribadi sebagai perempuan mare, merasa malu dengan cara-cara mereka yang mengatasnamakan masyarakat Mare utk mengancam pemerintah. Sampai tindakan mereka menyebabkan Rumah Anggota DPR Naftali Hara disurak dan ibu saya yg berusia 65 tahun dipukul
Saya berharap pemerintah Daerah, dalam hal ini, Pak Bupati Maybrat harus menindak tegas kelompok-kelompok seperti begini. Yang mau menjadi bupati-bupati kecil utk mencampuri urusan rumahtangga pemerintah dgn mengatasnamakan masyarakat.
Mengaku kaum intelektual tapi lakukan hal2 tidak bermartabat, bicara atas nama Mare kah atas piring makan?
Bikin malu saja
Sekolah itu IQ dan EQ berkembang sama
Supaya sampe di bulan tuh ada bawa perubahan, tra perlu kam bawa diri juga masyarakat lihat hasil karya tuhh
Sa Harap Bpk Bupati tindak orang2 yang tra tau jalur nih
Mereka ini adalah Provokator yang telah main hakim sendiri, menyebabkan rumah dari Anggota DPR Maybrat, Naftali Hara dibongkar dan Kakak perempuannya yang berusia 65 tahun dipukul
Mereka ini adalah bupati-bupati kecil yang mau mengatur urusan pemerintah daerah menurut keinginan mereka. Mereka mengancam pemerintah dengan mengatasnamakan masyarakat.
Intelektual Idiot… mereka mengangkat dirinya sendiri sebagai intelektual, sikap dan perbuatan mereka tdk mencerminkan intelektual… Siapa yg angkat mereka sebagai intelektual orang Mare??
Apa hubungan pengangkatan kepala puskesmas dengan DPR??? Tupoksinya siapa??? Siapa yg paling berwenang utk mengangkat kepala puskesmas??? Haknya siapa yg mengangkat dan memberhentikan seorang Kapus??
Mau protes, silahkan protes Dinas Kesehatan atau bupati yg berwewenang menentukan kepala puskesmas. Secara regulasi/ tertulis, DPR tdk punya hak mencampuri urusan rumahtangga dari Dinas lain. Apalagi aspirasi masyarakat. Kepala Puskesmas bukan jabatan politik yg mau diatur-atur oleh masyarakat. Kepala Puskesmas adalah jabatan karir dan itu wewenang Kepala Dinas Kesehatan…
Terus mereka ini siapa yang mau mengevaluasi kinerja DPR?? Dewan kehormatan DPR kah?? Mereka ini mengaku intelektual tetapi tdk tahu undang-undang, tata cara pemberhentian seorang DPR supaya jgn bikin malu-malu pakai nama Intelektual… Kesalahan fatal apa yg ia lakukan oleh seorang DPR Naftali Hara?? tuduhanmu punya bukti tdk??
Semoga provakator2 seperti begini, tdk ada di wilayah Mare
Pernyataan mereka sungguh menunjukan kebodohan… bikin malu-malu sebut diri sebagai intelektual
Kalau mengaku diri intelektual itu pakai cara-cara yg bermartabat… tunjukan bahwa pendidikanmu tinggi… jgn tong kosong bunyi nyaring… bisanya cuma provokator…. menuduh tapi tdk ada dasar.
Saya secara pribadi sebagai perempuan mare, merasa malu dengan cara-cara mereka yang mengatasnamakan masyarakat Mare utk mengancam pemerintah. Sampai tindakan mereka menyebabkan Rumah Anggota DPR Naftali Hara dirusak dan ibu saya yg berusia 65 tahun dipukul
Saya berharap pemerintah Daerah, dalam hal ini, Pak Bupati Maybrat harus menindak tegas kelompok-kelompok seperti begini. Yang mau menjadi bupati-bupati kecil utk mencampuri urusan rumahtangga pemerintah dgn mengatasnamakan masyarakat.
Sangat di sayangkan karena kurangnya edukasi kepada masyarakat di Mare tertantang tupoksi anggota dewan, tupoksi Bupati dan Tupoksi kepala Dinas dalam hal pergantian kepala puskesmas seperti apa sehingga mereka sangat mudah sekali terprovokasi oleh kaum2 intelektual yang tidak bertanggungjawab.
Akibat dari persoalan ini maka sudah terjadi pengerusakan 2 rumah dan pemukulan terhadap seorang ibu yang sudah lanjut usia,
Menurut saya sangat disangkan orang2 yanh mengaku diri Kaum Intelektual Mare ini tetapi sikap dan perbuatan mereka tidak mencerminkan seorang intelektual.
Jika anda seorang intelektual maka anda harus menyelesaikan masalah ini dengan cara2 yang bermartabat sehingga tidak menimbulkan pengerusakan dan kekerasan terhadap seorang ibu yang sudah tua.
Untuk itu saya sebagai Rohaniawan Mare meminta kepada bapa Bupati Kabupaten Maybrat untuk segera memproses dan menindaklanjuti oknum2 intelektual yang sudah memprovokasi masyarakat dan menimbulkan pengerusakan dan korban di Masyarakat.