Reporter: Nazli Md.
Abdya, Kamis (1/12/2016) suaraindonesia-news.com – Perencanaan kurang matang, satu unit Mesin pengolahan sampah dari bantuan APBA tahun 2008, milik Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kabupaten Aceh Barat Daya(Abdya) di komplek Tempat Pembuangan Akhir(TPA) Desa Ikue lhung Kecamatan Jeumpa terbengkalai dan menjadi besi tua.
Kepala BLHKP Abdya Ir Adian Nur melalui Kabid Kebersihan dan Pertamanan Fajri menyebutkan, tidak difungsikannya alat pengolahan sampah tersebut dikarnakan terkendala oleh biaya oprasional, dan pihaknya sudah melaporkan secara lisan ke pimpinan dan DPRK Abdya untuk direalisasi anggarannya, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda realisasi dari Tim Anggaran.
“Untuk laporannya kami sudah menyampaikan baik ke bupati maupun ke DPRK secara langsung, namun belum di tanggapi secara serius,”sebutnya.
Dijelaskannya, bila mesin penggilingan tersebut dapat difungsikan sangat lah besar manfaatnya juga menjadi sumber PAD untuk daerah abdya, apalagi peralatan dan perlengkapan semua sudah lengkap hanya terkendala biaya operasional saja.
“Untuk petugas tenaga kerja dan teknisi pengelolaannya sudah disiapkan dan sudah dibekali dengan berbagai pelatihan dan bimbingan sebanyak lima orang di banda aceh,”katanya.
Menurut salah seorang penjaga TPA, M Amin mengatakan, mesin penggilangan sampah tersebut sudah lama terbengkalai, dan semenjak dipasang kegudang hingga saat ini masih belum berjalan dan hanya dua kali dihidupkan, itupun hanya sebagai pengujian saja.
“Jika mesin tersebut dapat difungsikan secara maksimal setidaknya area penumpukan sampah tidak penuh dan meninggi seperti saat ini, dan juga bermanfaat sebagai kompos,”katanya.
“ITU HASIL KERINGAT RAKYAT”
Pada kesempatan itu, Dedi Suherman mengatakan, terkait dengan tidak berfungsinya mesin penggilingan sampah yang berlokasi desa Ikue lhung, pemkab melalui dinas terkait harus serius menanggapinya, sebab peralatan itu dibeli dari hasil keringat rakyat, dan sangat disayangkan bila alat tersebut tidak berfungsi hingga menjadi besi tua,”dimana pengawasan petugas di intansi tersebut, hingga mesin pengolah tidak berjalan,”kata Ketua Komisi C Dprk Abdya itu.