PULAU TELLO, Rabu (2 Aguatus 2017) suaraindonesia-news.com – Kantor Kecamatan Pulau Tello, Kecamatan Pulau Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, kembali membuka pelayanan perekaman data e-ktp untuk tujuh Kecamatan yang ada di kepulauan setempat.
Camat Pulau Pulau Batu Yerihard Zidomi mengatakan, pelaksanaan ini untuk tujuh Kecamatan, diantaranya Kecamatan Pulau Pulau Batu, Pulau Pulau Batu Utara, pulau Pulau Batu Barat, Pulau Pulau Batu Timur, Hibala, Tanah Masa, dan Kecamatan Simuk. Baca Juga: Kejari Batu Segera Tetapkan Tersangka Pengadaan Buku Fiktif Rp 180 Juta
“Hanya saja untuk lebih lanjut kita akan berkoordinasi kepada setiap Camat yang ada di Kecamatan lain guna untuk mengatur jadwalnya karena mengingat kondisi teritorial kita kepulauan maka butuh manajemen waktu yang baik,” ujarnya.
Operator pelayanan perekaman E-KTP Arisman Gulo mengatakan, ia sudah mulai melaksanakan perekaman ini tertanggal 27 juli 2017 dan yang sudah merekam data sudah berkisar 261 orang dan sekarang sudah online langsung untuk perekamannya.
“Beberapa bulan yang lalu memang sempat berhenti pelayanan perekaman e-ktp tersebut berhubung aplikasinya kadaluarsa dan saat ini sudah di aktifkan kembali,” imbuhnya (TF).