DENPASAR, Kamis (5/4/2018) suaraindonesia-news.com – Demi menertibkan penduduk Banjar Manut Negara perangkat desa menyisir Rumah, Kontrakan sampai Kos-Kosan di Banjar Manut Negara, Kecamatan Denpasar Barat,Kabupaten Denpasar, Provinsi Bali, Kamis (5/4/2018).
Pada Umumnya aturan Banjar seluruh Bali, setiap ada tamu wajib lapor pada banjar, tujuannya adalah untuk menjaga kemungkinan.
“Tujuan kita malam ini hanya untuk menertibkan penduduk, baik penduduk asli Bali ataupun penduduk bukan penduduk asli Bali semuanya wajib lapor pada Banjar,” terang Wikan Saat diwawancarai.
Ratusan penduduk Banjar Manut Negara yang di kumpulkan KTPnya dan di bawa ke Banjar bagi penduduk yang terkena sidak KTP harus datang ke Banjar untuk menebus sebesar Rp 100 ribu.
Baca Juga: Letkol ARM Iwan Aprianto : TMMD Upaya Melestarikan Semangat Gotong Royong
“Saya baru datang dari banjar untuk menebus KTP saya yang kenak sidak, dan saya harus bayar Rp 100 ribu, jadi saya berdua sama istri bayar Rp 200 ribu,” jelas Ibnu Hasim Penduduk yang kenak sidak KTPnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, uang tebusan itu untuk membuat Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM).
Reporter : Sudirman
Editor : Agira
Publisher : Imam












