Reporter: Topan
Gunungsitoli, Jumat (16/12/2016) suaraindonesia-news.com – Pemerintahan daerah (Pemda) diharapkan ikut berperan dalam upaya peningkatan kualitas program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal tersebut sesuai dengan amanat UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program JKN-KIS.
Saat ini Pemda yang mengintegrasikan Program Jaminan Kesehatan daerah (Jamkesda) ke dalam JKN-KIS semakin bertambah banyak jumlahnya diseluruh Indonesia. Oleh karena itu, diharapkan seluruh Pemda dapat melakukan hal serupa. Selain melakukan hal penting lainnya dalam mendukung implementasi program JKN-KIS.
Menurut Rudhy Suksmawan Hardhiko selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Gunugsitoli, sampai dengan Tahun 2016 ada 3 Kabupaten/Kota yang telah terintegrasi ke dalam program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Ketiga Kabupaten/Kota ini adalah Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Utara, dan Kabupaten Nias Barat.
Lanjut Rudhy, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kabupaten/Kota yang telah terintegrasi dan telah mendukung serta menyukseskan Program yang mulia ini demi terwujudnya Indonesia yang lebih sehat.
“Saya berharap ketiga Kabupaten/Kota yang telah terintegrasi ini tetap terintegrasi secara berkesinambungan ditahun-tahun berikutnya, sedangkab untuk kedua Kabupaten lainnya yang belum terintegrasi agar segera terintegrasi,” himbau Rudhy.
Hal itu dikarenakan, sesuai dengan UU No.23 Tahun 2014, Pasal 67, salah satu kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Yakni “Melaksanakan Program Strategis Nasional.” Termasuk juga didalamnya Implementasi Program JKN-KIS yang merupakan agenda negara karena dituangkan pada Visi, Misi dan Nawacita (Agenda Prioritas) pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla.
BPJS Kesehatan telah berupaya merangkul seluruh pemerintahan daerah agar terintegrasi dalam program JKN-KIS. Baru-baru ini, tepatnya tanggal 21 November 2016, BPJS Kesehatan menggelar bincang JKN-KIS bersama Andi Foya yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, Gubernur, Bupati, dan Walikota Seluruh Indonesia.
“Untuk Kepulauan Nias, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nias, Wakil Bupati Nias Barat, Kepala Bidang Sosial Nias Selatan, dan Plt. Kadinkes Kota Gunungsitoli. Melalui pertemuan tersebut, diharapkan kedepannya Masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan program JKN-KIS karena hal ini merupakan hak asasi bagi setiap orang,” tutur Rudhy.
Dalam wawancara bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, beliau menyampaikan pesan dari Mensos, Khofifah, bahwa program JKN-KIS diselenggarakan sebagai kewajiban pemerintah untuk memberikan kehidupan yang sehat dan sejahtera. Disinilah peran dari Pemda untuk mewujudkan salah satu tujuan Negara Indonesia.
Rudhy juga menyampaikan pesan dari Direksi Kepesertaan dan Pemasaran BPJS kesehatan, Andayani Budi Lestari bahwa Pemda dapat berperan sangat besar dalam percepatan kepesertaan, sehingga Cakupan semesta 2019 yang sudah di depan mata dapat tercapai. Disisi lain, Pemda dapat berperan penting dalam peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, serta pembayaran JKN-KIS yang terjangkau, berkelanjutan, serta terintegrasi.
Menurut Rudhy, landasan hukum atau kebijakan integrasi Jamkesda sudah sangat jelas, sesuai dengan Perpres No.12 Tahun 2013, Perpres No. 111 Tahun 2013, Perpres No 74 Tahun 2014 tentang Penyusunan Peta Jalan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Perpres No. 19 Tahun 2016 jo. Perpres No 28 Tahun 2016 Tentang Jaminan Kesehatan, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3890/SJ tanggal 19 Oktober 2016. Sehingga Pemda dapat menganggarkan untuk pengoptimalisasian anggaran jamkesda dan mengintegrasikannya dengan program JKN-KIS.
Diakhir penjelasannya, Rudhy menyampaikan harapannya kepada Pemda yang ada di Kepulauan Nias, agar bersama-sama memperjuangkan hak asasi masyarakat yang ada di kepulauan nias lewat terintegrasinya peserta jamkesda ke BPJS Kesehatan.
“Saya berharap Pemda menghimbau masyarakat agar mendaftarkan diri dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS serta melakukan pembayaran secara rutin. Saya juga berharap, agar Pemda di 5 Kabupaten/Kota sekepulauan Nias mendorong Badan Usaha agar menjadi peserta JKN-KIS,” himbau Rudhy mengakhiri.
